1.750 Bidang Lahan Kabupaten Bangka Disertifikat

Sungailiat - Sebanyak 1.750 bidang lahan yang tersebar di enam desa Kabupaten Bangka memeproleh bantuan sertifikat dari program bantuan pemerintah, Selasa (21/7/2020). Sertifikat tersebut diserahkan secara simbolis Bupati Bangja kepada Kepala Desa di Ruang OR Bangka Setara Kantor Bupati Bangka.

Keenam desa yang memperoleh sertifikat tersebut yaitu Desa Paya Benua, Desa Riding Panjang Belinyu, Desa Lumut, Desa Banyu Asin, Desa Neknang, dan Desa Tanah Bawah. Lahan yang diberikan sertifikat merupakan lahan pertanian yang akan dikembangkan kedepannya.

Bupati Bangka dalam kesempatannya mengucapkan terimakasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangka yang telah membantun memperlancar proses penerbitan sertifikat lahan pertanian. Setidaknya telah hampir lima ribu bidang lahan yang telah dibantu sejak tahun 2018 hingga tahun 2020.

"Manfaat dari lahan yang memiliki sertifikat yaitu memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan tersebut. Sehingga dapat menghindari terjadinya permasalahan sengketa lahan," ujar Bupati Bangka, Mulkan SH MH.

Selain itu, dirinya mengharapkan kepada masyarakat yang menerima bantuan tersebut untuk dapat memanfaatkan dan mengembangkan lahan pertanian dengan baik. Sehingga lahan tersebut dapat meningkatkan taraf ekonimi masyarakat.

"Kami berharap peran serta Kepala Desa untuk menghimbau masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkan lahan tersebut dengan baik. Jangan sampai setelah memperoleh sertifikat kemudian digadai di bank guna mendapatkan dana instan," pungkas Mulkan.

Sumber: 
Dinkominfotik
Penulis: 
A Mangatas
Fotografer: 
A Mangatas
Editor: 
M.Khadafi