37 Orang Sukarelawan Ikuti Diklat KSR

Sungailiat - Sebanyak 37 orang sukarelawan mengikuti Diklat Korps Sukarela (KSR) yang dilaksanakan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bangka di Hotel ST12 Sungailiat, Kamis (5/11/2020). Diklat tersebut nantinya akan dilaksanakan selama tiga hari dan berakhir pada tanggal 7 november 2020.

Ketua pelaksana kegiatan, Irman Kurniadi menyampaikan tujuan dilaksanakan diklat tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan kapasitas dari para relawan. Sehingga para relawan memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam melaksanakan aksi sosial.

"Dalam melaksanakan aksis sosial kemanusiaan memerlukan pengetahuan dan keterampilan. Sehingga pelatihan ini sangat penting dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan bagi setiap sukarelawan," ungkap Irman.

Selain itu, Ketua PMI Kabupaten Bangka Yusmiati menyampaikan PMI merupakan organisasi kemanusiaan yang harus unggul. Karena dituntut untuk memberikan pelayanan dengan cepat dan tepat. Sehingga demi mewujudkan hal tersebut perlu dilakukan peningkatan kapasitas dari setiap anggotanya.

"Terimakasih kepada para seluruh relawan PMI yang telah sukarela dalam melakukan aksi kemanusiaan selama ini. Semoga diklat ini benar-benar dapat bermanfaat," ujar Yusmiati.

Dirinya juga menyampaikan masih banyak program program kemanusiaan yang belum terlaksana dan akan dilaksanakan kedepannya. Sehingga perlu dukungan dari seluruh pihak guna mewujudkan hal tersebut.

Sementara itu, Bupati Bangka Mulkan SH MH memberikan dukungan bagi kegiatan pelatihan KSR. Karena hal tersebut bertujuan dalam membangun SDM yang semakin baik dengan ilmu dan pengetahuan yang memumpuni.

"Pemerintah Kabupaten Bangka akan memberikan suport dalam kemajuan PMI Kabupaten Bangka. Saat ini kita juga akan memiliki alat trombosit guna membantu kinerja PMI sehingga pasien tidak perlu lagi ke Pangkal Pinang ataupun Bangka Barat," pungkas Mulkan.

Sumber: 
Dinkominfotik
Penulis: 
A. Mangatas
Fotografer: 
A. Mangatas
Editor: 
M. Khadafi