Sungailiat - Sebanyak empat puluh satu orang para pelaku usaha depot air minum isi ulang menerima sertifikat laik higiene secara gratis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka. Sertifikat tersebut diserahkan langsung Bupati Bangka di Halaman Kantor Bupati Bangka pada hari Rabu (30/9/2020).
Bupati Bangka, Mulkan SH MH menjelaskan dengan adanya sertifikat tersebut bertujuan untuk memberikan jaminan mutu bagi para konsumen. Sehingga tidak ada lagi keraguan bagi masyarakat saat mengkonsumsi air minum isi ulang yang telah bersertifikat.
"Jika bapak ibu telah memiliki dari sertifikat ini maka telah terbukti dari keamanan dan kelayakan dari usaha air minumnya. Tetapi tentunya juga perlu dilakukan perawatan serta pengecekan secara berkala," ujar Mulkan.
Selain itu dirinya juga mengajak seluruh masyarakat agar lebih selektif dalam mengkonsumsi air minum isi ulang. Karena kualitas konsumsi air minum sangat mempengaruhi dari kesehatan tubuh.
"Jadi saat masyarakat membeli air minum di depot yang belum bersertifikat maka dapat disarankan untuk mengajukan sertifikat. Hal ini bukan untuk mematikan usahanya tetapi mencoba untuk memberikan jaminan bagi masyarakat lainnya," ungkap Mulkan.
Terlebih lagi saat ini sedang berada di masa pandemi covid-19, sehingga kesehatan sangat perlu diperhatikan agar terhindar dari virus corona. Dengan rajin berolahraga dan mengkonsumsi makan minum aman diharapkan mampu mencegah penularan virus corona.