Sungailiat, bangka.go.id - Anggota Pol PP Kabupaten Bangka mengikuti bimtek untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku.
Acara bimtek untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku dilaksanakan di Hotel ST 12, selasa (15/10/19).
Bimbingan, pembinaan dan pembekalan teknis bagi satpol PP juga di laksanakan selama 3 hari mulai dari tanggal 15 oktober sampai dengan 17 oktober 2019.
"Selain menegakkan peraturan daerah, satpol PP juga dituntut untuk menegakkan peraturan kepala daerah dalam rangka untuk meningkatkan pengetahuan,keterampilan, sikap dan membentuk perilaku polisi pamong praja maka perlu diselenggarakan bimbingan, pembinaan dan pembekalan teknis aparatur,"ujar Syahbudin saat membuka acara
bimbingan, pembinaan dan pembekalan teknis bagi satpol PP.
Polisi pamong praja adalah anggota satpol PP sebagai aparat pemerintah daerah dalam penegakan peraturan daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.
Ditambahkannya eksistensi anggota polisi pamong praja merupakan salah satu kekuatan terdepan yang dapat diandalkan sebagai perangkat daerah dalam penegakkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Disamping itu, anggota polisi pamong praja dituntut harus memahami dasar hukum dan pijakan tupoksinya dalam pembinaan ketentraman dan ketertiban umum.
"Kegiatan ini dilaksanakan selain untuk melatih sikap dan disiplin anggota, kedepan dengan permasalahan sosial dalam kehidupan masyarakat, satpol PP harus siaga menindak dan menyelesaikan permasalahan yang timbul dalam penegakkan perda,"jelasnya.
"Harapan kedepannya melalui kegiatan pembekalan ini, instruktur atau pelatih dapat memberikan materi pembekalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku dan kepada anggota satpol PP dapat memegang kunci PTK yang diartikan sebagai P(Paham) T/Trust (Kepercayaan) dan K (Koordinasi),"imbuhnya.