Bangka Terima 1,2 Milyar Bantuan Pariwisata Bagi Pengelola Hotel dan Restoran

Sungailiat - Kabupaten Bangka menerima dana bantuan pariwisata dari pemerintah pusat sebesar 1,2 Milyar Rupiah, Rabu (23/12/2020). Bantuan tersebut disalurkan pemerintah pusat guna membantu pihak pengelola perhotelan dan restoran yang ada di Kabupaten Bangka.

Kepala Dinas Pariwata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangka, Asep Setiawan menjelaskan penyaluran bantuan tersebut melalui mekanisme tertentu, sehingga adanya beberapa kriteria bagi pengelola hotel dan restoran untuk dapat mendapatkannya. Bahkan mekanisme tersebut juga menentukan jumlah bantuan yang diterima dari tiap hotel atau restoran.

"Berdasarkan dari aturan pusatnya, ada dua tolak ukur dalam penyaluran bantuan pariwisata kali ini. Mekanismenya yaitu ketentuan wajib pajak tahun 2019 dan TDUP yang masih aktiv bagi pengelola hotel dan restoran," ungkap Asep.

Nilai pajak tahunan juga menjadi acuan terhadap besar kecilnya bantuan yang diterima. Semakin besar pajak tahunan, maka semakin besar juga kemungkinan bantuan yang disalurkan. Begitu juga sebaliknya, sehingga dianggap adil dan tepat sasaran.

Berdasarkan hasil kriteria tersebut dari 26 hotel di Kabupaten Bangka yang memenuhi kriteria tersebut sebanyak 19 hotel. Sedangkan untuk restoran dari sebanyak 27 restoran yang memenuhi kriteria tersebut sebanyak 12 restoran.

"Setelah lolos dari kriteria tersebut, dilakukan juga verifikasi dari tim penilai guna memastikan masing-masing penerima. Sekaligus akan menyampaikan tatacara pelaporan penggunaan dana yang mana merupakan kewajiban bagi penerima bantuan. Karena apabila dana ini bersisa akan dikembalikan ke pusat," ucap Asep.

Sementara itu Bupati Bangka, Mulkan SH MH menyampaikan bantuan ini merupakan suatu bentuk perhatian sekaligus stimulus bagi para pihak pengelola perhotelan dan restoran. Perhatiannya merupakan meringankan biaya pengelola sedangkan stimulusnya agar kedepannya pengelola dapat taat pajak dan aturan.

"Ini merupakan tahun pertama adanya apresiasi bagi para pengusaha, maka beruntunglah bagi para pengusaha yang taat pajak serta aturan. Kedepannya kami berharap para pengusaha lebih taat pajak karena hasil nantinya akan disalurkan kembali dalam bentuk infrastruktur," pungkas Mulkan.

Sumber: 
Dinkominfotik
Penulis: 
A. Mangatas
Fotografer: 
A. Mangatas
Editor: 
M. Khadafi