Berantas Pungli, Cegah Image Buruk Pelayanan Publik

Riau Silip - Keberadaan pungutan liar (pungli) dinilai dapat menyebabkan berbagai unsur negatif, seperti keresahan yang timbul di masyarakat serta timbulnya biaya ekonomi yang tak sesuai koridor.

Untuk itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka terus berusaha melalui Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) memberantas keberadaan pungli dari oknum-oknum yang kurang bertanggung jawab.

Demikian disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Bangka, Syahbudin, SIP, dalam kegiatan sosialisasi kegiatan Satgas Saber Pungli tahun 2021, Senin (08/11/21) di GSG Kecamatan Riau Silip.

"Praktek pungli dapat merusak aspek masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Pemkab Bangka berupaya dalam pemberantasan pungli sehingga Kabupaten Bangka bebas dari masalah pungli," tegasnya.

Keberadaan prakter pungli juga menurutnya dapat memberi stigma negatif masyarakat kepada instansi pelayanan publik itu sendiri.

"Kita tidak mau pugli memberi dampak buruk bagi pelayanan publik kita," katanya.

Untuk itu dirinya menghimbau agar seluruh elemen terkait dapat mengedukasi masyarakat sehingga terhindar dari oknum-oknum yang menawarkan jasa lewat praktek pungli.

"Kepada stakeholder yang tergabung dalam Satgas Saber Pungli agar dapat mensosialisasikan kepada jajarannya terkait pungutan liar ini agar Kabupaten Bangka bersih dari pungutan liar," tukasnya.

Sumber: 
Dinkominfotik
Penulis: 
Dede Sukmana
Fotografer: 
Dede Sukmana
Editor: 
Muhammad Khadafi