Bakam - Pemerintah Kabupaten Bangka menyalurkan bantuan sosial bagi keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementrian Sosial bagi masyarakat Bangka, Selasa (22/9/2020). Sebanyak 4.978 keluarga Kabupaten Bangka terdata sebagai penerima bantuan tersebut.
Melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Teddy Sudarsono mengajak masyarakat penerima manfaat untuk bijak dalam pemanfatan bantuan. Hal tersebut menimbang tidak seluruh masyarakat mendapatkan bantuan tersebut.
"Memang jika dihitung bantuan ini tidak akan mampu memenuhi kebutuhan keluarga untuk satu bulan. Sehingga bijaklah dalam pemanfaatannya mengingat kondisi kita saat ini sedang covid," ungkap Teddy.
Hal tersebut diungkapkannya saat menyerahkan secara simbolis di tiga desa Kecamatan Bakam. Ketiga desa yang menjadi penyerahan simbolis tersebut yaitu Desa Dalil, Desa Mabat, dan Mangkak.
Bantuan yang disalurkan Kementrian Sosial merupakan program pemerintah dalam hal penguatan masyarakat ditengah masa covid. Sehingga diharapkan dengan bantuan mampu meringankan kebutuhan dan memperkuat perekonomian masyarakat.
Tercatat bantuan yang akan dibagikan kepada masyarakat akan berlangsung selama tiga bulan terhitung dari bulan Agustus hingga Oktober. Bantan diberikan setiap bulan berupa beras sebanyak 15 kg per keluarga.
"Semoga bantuan ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Kepada masyarakat juga kami memninta untuk tetap menjaga protokol kesehatan guna menjaga dari terjangkitnya virus corona," harap Teddy.