Honorer, Dukung Kinerja ASN

Sungailiat - Keberadaan tenaga kontrak atau dikenal dengan honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka dirasa masih sangat dibutuhkan. Terlebih lagi dalam mendukung dan membantu kinerja dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugasnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Baharita saat ditemui terkait penerimaan para tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemkab Bangka, Senin (9/12/2019). Dirinya mengungkapkan penerimaan tersebut dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Penerimaan tenaga kontrak ini sesuai dengan kebutuhan dari masing-masing OPD. Tetapi tentunya dengan mempertimbangkan dana anggaran apakah masih mencukup atau tidak untuk penerimaan tenaga kontrak tersebut," ungkap Baharita.

Dan sejauh ini, pihak kepegawaian Pemkab Bangka masih merasa kekurangan pegawai ASN. Sehingga peran dari honorer sangat diperlukan dan sangat dirasa membantu dalam menjalankan tugas ASN.

"Tenaga kita dirasa masih kurang, tetapi setiap kita mengajukan ratusan formasi penerimaan ASN tetapi yang disetujui dan diterima hanya beberapa ratus saja. Padahal pengajuan tersebut bersadarkan kebutuhan. Sehingga, disinilah peran honorer dalam membantu kinerja ASN yang ada," tutur Baharita.

Kedepannya, seluruh pegawai ASN dan honorer akan diwajibakan untuk mengisi Sasaran Kerja Pegawai (SKP). SKP tersebut bertujuan untuk mengukur kinerja dan capaian dari masing-masing pegawai. Jadi, setiap pegawai diwajibkan untuk melapor kinerja yang dilaksanakannya.

"Tahun 2020 kita akan menerapkan peraturan pengisisan SKP baik kepada ASN maupun honorer. Jadi apabila SKPnya dianggap kurang maka bagi ASN akan mendapatkan teguran sedangkan untuk honorer berupa rekomendasi kepada kepala dinas terkait perpanjangan kontraknya," pungkas Baharita.

Sumber: 
Dinkominfotik
Penulis: 
A Mangatas
Fotografer: 
A Mangatas
Editor: 
Derika/M. Khadafi