Sungailiat - Dalam rangka menjamin kemanan, ketertiban dan stabilitas masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bangka terus berupaya melakukan pemantauan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di sejumlah perusahaan di Kabupaten Bangka.
Terdata sebanyak 88 orang tenaga kerja asing yang bekerja di sembilan perusahaan baik milik pemerintah maupun swasta. Seluruh TKA tersebut didata baik secara administrasi hingga keberadaan yang bersangkutan agar tidak menyalahi dari aturan ataupun prosedur.
Bupati Bangka, Mulkan SH MH saat menggelar rapat pembahasan bersama Komite Intelijen Daerah (Kominda), Kamis (6/5/2021) mengharapkan kinerja yang optimal dalam pemantauan TKA. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah potensi terjadinya konflik dengan masyarakat.
"Terimakasih atas kinerja dari tim terpadu selama ini yang telah melakukan pemantauan tenaga kerja asing. Selain mencegah terjadinya konflik banyak hal yang harus kita cegah sedini mungkin seperti narkotika, terorisme ataupun ilegalisme," ujar Mulkan.
Disampaikannya, para tenaga kerja asing harus memilki visa yang berlaku serta sesuai dengan peruntukan kerja. Karena hal tersebut akan berkaitan dengan data warga asing dan pendapatan asli daerah.
"Disamping pemerintah memberlakukan bebas visa kunjung ke sejumlah tempat maka akan memberikan dampak meningkatnya warga asing di tiap daerah. Hanya saja tujuan mereka datang harus kita pantau dan jangan sampai salah guna," tutup Mulkan.