Jamin Kesehatan Pekeja, Dinkes Bangka Berkoordinasi Bersama Pos UKK

Sungailiat - Guna memberikan jaminan kesehatan bagi para pekerja di masa pandemi covid-19, Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka melakukan koordinasi bersama pengurus Pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK) dan para pengusaha informal termasuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Hotel ST12 Sungailiat, Jum'at (28/8/2020).

Pertemuan yang diikuti sebanyak tiga puluh orang peserta tersebut bertujuan untuk penguatan kebijakan manajemen kesehatan kerja para pekerja di wilayah Kabupaten Bangka. Sehungga benar-benar mampu memberikan jaminan kesehatan bagi para pekerja.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, dr. Then Suyanti mengatakan kelompok pekerja informal terutama para pelaku UMKM sangat berperan dalam menentukan kesehatan masyarakat. Terlebih lagi disaat pandemi covid-19 cukup berperan dalam memutus rantai penularan dari sisi manejemen.

"peran dan tugas kader pos UKK sangat diperlukan dalam upaya  pencegahan penanggulangan covid-19 di dunia usaha. Dengan memfasilitasi tempat kerja yang aman dan sehat, melakukan pemantauan kesehatan secara proaktif, sosialisasi edukasi pada pekerja dan koordinasi dengan Dinas Kesehatan diyakini dapat memnutuskan mata rantai penyebaranya," ujar Then.

Sementara itu, Kepala Seksi Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Arlis Danita menyampaikan membutuhkan waktu dan konsistensi guna menerapkan protokol kesehatan bagi para pekerja. Protokol tersebut harus dilaksanakan mulai dari rumah hingga tempat kerja dan kembali lagi ke rumah.

"Setiap pekerja harus menerapkan protokol kesehatan dari rumah menuju ketempat kerja, di tempat kerja dan kembali pulang dari tempat kerja. Protokol tersebut seperti menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun serta selalu menjaga kesehatan dengan makan gizi seimbang dan istirahat cukup," tutup Arlis.

Sumber: 
Dinkes
Penulis: 
Dinkes | A. Mangatas
Fotografer: 
Ist
Editor: 
M.Khadafi
Tags: 
inovasi pelayanan publik penanganan covid 19