Sungailiat - Jumadi mengemban amanah menjadi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka periode 2024-2029.
Penetapan surat keputusan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut dibacakan oleh Sekretaris Dewan.
Sedangkan Hendra Yunus dipercayakan sebagai Wakil Ketua 1 dan Muhammad Taufiq sebagai Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Bangka.
Prosesi pengambilan sumpah janji jabatan serta penandatanganan berita acara sumpah/janji tersebut dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Sungailiat serta rohaniwan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan serah terima palu pimpinan dari Hendra Yunus kepada Jumadi.
Jumadi dalam kesempatan ini berharap adanya kerjasama yang baik antara legislatif dengan Pemerintah Daerah bersama stakeholder dan masyarakat.
Sementara itu Pj. Bupati Bangka, M Haris AR AP MH, menghaturkan ucapan selamat bertugas serta berharap seluruh anggota dapat mengedepankan musyawarah mufakat dengan melibatkan seluruh elemen politik dalam mengambil keputusan.
Turut hadir Pj. Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili Kepala Biro Pemerintah, Pj. Bupati Bangka, unsur Forkopimda, segenap Kepala OPD Pemkab Bangka, Camat dan Lurah beserta tamu undangan lainnya.