Puding Besar, bangka.go.id - Melalui Jaminan Kesehatan Serumpun Sebalai (JKSS), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka membantu biaya pengobatan Iwah (36) wanita kelahiran Desa Nibung, Kecamatan Puding Besar.
Iwah sebelumnya sempat dirawat intensif di Rumah Sakit Depati Bahrin Sungailiat lantaran diduga mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Seperti yang dikatakan Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bangka, Boy Yandra, Jum'at (27/09/19).
"Jadi ibu Iwah yang merupakan korban KDRT tanggal 19 September kemarin sudah dibolehkan pulang oleh pihak Rumah Sakit. Mengenai biayanya kemarin ditanggung sepenuhnya oleh JKSS," kata Boy.
Dikatakan Boy, korban sebelumnya sempat mengalami luka di sekujur tubuhnya seperti di area dada dan punggung hingga akhirnya butuh penanganan medis.
"Korban ini luka di bagian dada dan punggung, Alhamdulillah sekarang sudah mendapat perawatan medis," lanjut Boy.
Sebagai bentuk penangan pasca kejadian, Boy menjelaskan, Pemkab Bangka melalui DP2KBP3A bekerjasama dengan Puskesmas Puding Besar memfasilitasi kontrol kesehatan korban secara gratis nantinya.
"Upaya berikutnya DP2KBP3A memfasilitasi kontrol di Puskesmas Puding Besar dengan biaya gratis," kata Boy.
Sebagai bentuk perhatiannya juga Pemkab Bangka melalui DP2KBP3A, Kesbangpol, Puskesmas Puding Besar dan Polsek Puding Besar melakukan kunjungan pada kediaman korban, Kamis (26/09/19).
"Korban sudah kita besuk di kediamannya kemarin, dan kondisi sudah mulai membaik," tutup Boy.