Mulkan Tunggu Laporan Keuangan 2019 Paling Lambat 10 Januari

Sungailiat - Untuk mempercepat progres kegiatan tahun 2020, Bupati Bangka melaksanakan Coffe Morning bersama para pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka, Senin (6/1/2020).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Bangka Mulkan SH MH menekankan kepada seluruh OPD untuk menyelesaiakan laporan keuangan tahun 2019 paling lambat pada tanggal 10 Januari 2020.

"Kami mengintruksikan kepada seluruh OPD untuk menyelesaikan pertanggungjawaban keuangan paling lambat 10 januari 2020. Sehingga kita mulai bisa beraktivitas dan berkegiatan untuk tahun 2020 lebih cepat," ujar Mulkan.

Hal tersebut merupakan suatu upaya dalam menindak lanjuti terkait keterlambatan pembayaran gaji bulan Januari bagi para pegawai dilingkungan Pemkab Bangka. Dengan penyelesian laporan keuangan tahun 2019 dapat dilakukan pembayaran gaji Januari 2020 dengan cepat.

Tetapi hal tersebut juga terkendala di beberapa OPD yang baru melakukan pemisahan ataupun penggabungan. Meskipun memerlukan proses penyesuaian tetapi tetap dituntut untuk menyelesaikan laporannya dengan cepat.

Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangka, Andi Hudirman mengungkapkan dalam memasuki tahun 2020 juga harus diiringi dengan kinerja dan semangat yang baru. Sesuai dengan moto Pemkab Bangka tahun 2020 yaitu mulai berkerja berlari.

"Untuk tahun 2020 ini kita jangan terlalu bersantai, melaikan kita perlu penyelesaian pekerjaan tahun lalu yang belum selesai. Dan mulai awal tahun ini juga setiap OPD harus memiliki rencana dan target yang harus dilaksanakan kedepannya," tutur Andi.

Sumber: 
Dinkominfotik
Penulis: 
A Mangatas
Fotografer: 
A Mangatas
Editor: 
Derika