Pasca Diklat, 100 PolPP Bangka Siap Tegakkan Perda

Sungailiat, bangka.go.id - Selama tiga hari mulai dari tanggal 15 hingga 17 Oktober 2019 sebanyak 100 personil Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kabupaten Bangka mengikuti Pendidikan dan Latihan (diklat) di Hotel ST12 Sunhailiat. Setelah penutupan diklat pada hari Kamis (17/10/2019) diharapkan seluruh peserta yang mengikuti diklat mampu memahami tugasnya dalam penegakan peraturan daerah (perda).

Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Bangka, Mulkan SH MH saat menutup kegiatan diklat. Ditambahkannya juga pelaksanaan diklat ini bertujuan untuk membentuk memtal dan karakter dari pada para SatPol PP Kabupaten Bangka.

"Jiwa seorang SatPol PP haruslah bermental baja dan berotot besi. Jadi dalam menghadapi tantangan tentunya tidak mudah menyerah," ujar Mulkan.

Selain bertugas dalam hal penegakan perda, SatPol PP juga ditugaskan untuk mengawal kebijakan-kebijakan bupati. Bahkan penegakan bukan hanya sebatas teori semata, melainkan perlu pemahaman akan praktek di lapangan.

Tak jarang SatPol PP dalam hal penegakan perda akan kerap bersinggungab dengan masyarakat. Sehingga perlu tindakan dan sikap khusus guna menghadapi masyarakat sipil.

"Tantangan SatPol PP sangat berat dalam penegakan perdanya. Bagaimana menegakan perda dengan memberikan pemahaman kepada masyarat. Sehingga tidak ada kesan tindakan anarkis dari para anggota SatPol PP dalam penegakan perda," pungkas Mulkan.

Sumber: 
Dinkominfotik
Penulis: 
A Mangatas
Fotografer: 
Dian Firmasnyah
Editor: 
Derika/M Khadafi