Sungailiat - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bangka memberikan penghargaan kepada sejumlah Desa, Kelurahan serta Kecamatan atas pencapaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Bangka tahun 2022.
Prosesi pemberian penghargaan ini diserahkan langsung oleh Bupati kepada para penerima penghargaan, Selasa (20/12/22) di Ballroom ST 12 Sungailiat.
Bupati Bangka, Mulkan, SH MH, dalam sambutannya menuturkan, pembayaran pajak secara disiplin akan berdampak langsung kepada masyarakat tersebut, misalnya dalam hal proses administrasi pelayanan publik yang membutuhkan persyaratan tersebut.
"Kalau PBB sudah lunas hal ini akan memudahkan masyarakat dalam proses pelayanan publik di lapangan," imbuh Mulkan.
Ditambahkannya, selain mempermudah proses administrasi pelayanan bagi masyarakat, pembayaran PBB yang disiplin ini juga akan memberi kontribusi bagi Pendapat Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangka. "Supaya kedepan terlihat peningkatan PAD kita," katanya.
Untuk itu dirinya menghimbau agar para Kades, Lurah serta Kecamatan dapat bersinergi dalam memberi edukasi kepada masyarakat untuk taat pajak.
"Pak Camat, para Kades dan Lurah dapat bersinergi dengan baik agar pembayaran PBB ini terus meningkat," himbaunya.
Dijelaskannya juga, pemberian penghargaan ini sebagai motivasi jajaran Kecamatan untuk menyelesaikan berbagai kendala di lapangan.
"Masih ada kendala di lapangan yang masih tumpang tindih terutama wajib pajak kita, terkait nama yang belum dimutakhirkan," pungkas Mulkan.