Sungailiat bangka.go.id - Nampaknya Kartu Indentitas Anak (KIA) kini sudah tidak hanya berfungsi sebagai kartu indentitas semata, melainkan dapat digunakan untuk memperoleh potongan harga di tempat-tempat tertentu.
Program tersebut telah direalisasikan Kabupaten Bangka dan menjadi kabupaten pertama yang melaksanakan di tingkat Provinsi Bangka Belitung. Hal tersebut dinyatakan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Bangka, Rahmat Gunawan dalam pertemuan bersama mitra kerjasama, Jum'at (19/7/2019) di Kantor Dindukcapil.
"Selain sebagai indentitas anak atau untuk keperluan naik pesawat dan membuka rekening tabungan, kini KIA dapat digunakan untuk fungsi lain. Sehingga kami memerlukan mitra untuk menjalankan fungsi tersebut," ujar Rahmat Gunawan.
Ada beberapa tempat wisata dan toko buku yang telah menjalin kerjasama dalam hal pemanfaatan KIA. Diantaranya yaitu pemandian air panas Tirta Tapta Pemali yang sudah satu tahun bekerja sama dan yang terbaru yaitu potongan bagi tempat wisata Parai, Tanjung Pesona, Toko Buku Tumbur Agung dan Pustaka Ilmu Sungailiat.
Untuk tirta tapta pemali dan Tanjung Pesona, setiap anak pemegang KIA mendapatkan diskon tiket masuk 50% diluar kegiatan event. Sedangkan untuk Parai, anak pemegang KIA cukup bayar masuk Rp.15.000 sudah bisa mendapatkan minuman dan tiket kolam renang secara gratis. Berbeda dengan toko buku Tumbur Agung dan Pustaka Ilmu, yang memberikan penawaran diskon 10% untuk buku pelajaran bagi setiap anak yang menggunakan KIA.
Dengan adanya keuntungan menggunakan KIA saat masuk tempat wisata dan toko buku maka diharapkan dapat meningkatkan gairah parawisata serta minat baca anak-anak. Tentunya kedepan Dindukcapil akan terus berupaya untuk mencari mitra lain yang bersedia bergabung dalam hal pemanfaatan KIA.
"Kami selaku mitra merasa kerjasama ini sangatlah penting, karena ini membuktikan bahwa kami juga siap untuk mendukung dan menyukseskan program pemerintah. Tidak menutup kemungkinan kedepannya kita akan bekerjasama membuat event kegiatan," ujar Thien Yohannes direktur Tanjung Pesona.
Saat ini sudah ada 21.000 Kartu KIA yang tersebar di Kabupaten Bangka. Program yang dimulai tahun 2018 tersebut diperuntukan untuk anak usia 0-17 tahun yang pada dasarnya sebagai pengganti KTP bagi anak.
Proses pembuatan KIA juga cukup mudah dengan melampirkan fotocopy akte anak, KK, KTP orang tua, dan pas foto bewarna ukuran 2x3 serta mengisi formulir yang diberikan petugas. Selain itu juga Dindukcapil kerap melaksanakan jemput data ke lapangan secara langsung. "Pembuatan KIA tidak sulit, tinggal bawa berkas yang dibutuhkan tampa ada surat pengantar dari RT atau Desa," pungkas Rahmad Gunawan. (Pemkab Bangka)