Pemkab Akan Naikan Honorarium Pegawai Tidak Tetap Pada Tahun 2022

Sungailiat - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bangka akan melakukan pemerataan kesejahteraan pada tahun 2022 mendatang. Demikian disampaikan Bupati Bangka, Mulkan SH MH, ia menyampaikan Pemkab akan menaikan honorarium sejumlah pegawai tidak tetap.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan kata sambuta dalam rapat Paripurna pengesahan rancangan APBD tahun anggaran 2022, Senin (29/11/21).

"Dalam konteks pemerataan kesejahteraan kita akan menaikan honorarium pegawai tidak tetap, guru tidak tetap, Kaling, dan RT pada tahun 2022 nanti khususnya di setiap Kelurahan di Kabupaten Bangka. Inilah perhatian Pemerintah Daerah atas kinerja kita selama ini," tutur Mulkan.

Tak hanya pemerataan kesejahteraan sosial saja, dirinya menambahkan Pemda akan terfokus dalam pembangunan infrastruktur seperti lampu jalan di seluruh Kecamatan.

"Fokus belanja Pemkab Bangka selain untuk pemulihan ekonomi Daerah juga akan meningkatkan kualitas pemerataan infrastruktur sosial seperti pemasangan lampu jalan seluruh Kecamatan di Bangka. Upaya penerangan wilayah secara merata ini sebagai bentuk komitmen Daerah," imbuh Mulkan.

Untuk itu dirinya berharap APBD tahun anggaran 2022 nantinya dapat memberikan manfaat bagi seluruh pihak khususnya pemerataan pembangunan infrastruktur maupun kesejahteraan di Kabupaten Bangka.

"Kita harapkan APBD yang kita susun akan menjadi lebih baik lagi bagi masyarakat di Kabupaten Bangka," pungkas Mulkan.

Sumber: 
Dinkominfotik
Penulis: 
Dede Sukmana
Fotografer: 
Dede Sukmana
Editor: 
Muhammad Khadafi