Sungailiat - Langkah-langkah antisipasi penanggulangan bencana di Kabupaten Bangka sudah mulai menjadi perhatian khusus. Mulai dari pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Kabupaten Bangka, Hingga Rabu (15/1/2020) dibentuk juga tim terkait penanggulangan bencana daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Bangka Mulkan SH MH juga menegaskan bahwa antisipasi penanggulangan bencana telah diatur dan diwajibkan bagi pemerintah daerah dalam Undang-undang nomor 4 tahun 2007. Sehingga sudah sewajarnya pemda membentuk tim tersebut segera mungkin.
"Kita perlu antisipasi dan tanggulangi bencana segera mungkin, karena bencana ini merupakan kejadian berbahaya dan luar biasa. Apalagi di Bangka Belitung adanya catatan sejarah terkait kejadian bencana baik dari banjir hingga lain sebagainya," ungkap Mulkan.
Ketua BPBD Kabupaten Bangka, Ansori Muslim mengungkapkan dalam pelaksanaan tim penangulangan bencana ini menerapkan fungsi koordinasi. Sehingga perlu peran serta dari seluruh elemen untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya bencana sedini mungkin.
"Dalam hal ini tidak mungkin BPBD untuk bergerak sendirian, sehingga perlu dukungan dan bantuan dari seluruh elemen. Selain itu, pembentukan tim ini juga sebagai berfungsi komando saat terjadinya bencana," ujar.Ansori.
Sebagai ketua tim penanggulangan daerah Kabupaten Bangka diemban oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka, Andi Hudirman secara langsung. Dirinya mengungkapkan pembentukan tim ini memiliki misi untuk mencegah atau membantu masyarakat apabila terjadi bencana.
"Ini merupakan kegiatan yang mulia dan membutuhkan keihlasan dalam menjalaninya. Karena ini merupakan kegiatan sosial untuk mewujudkan Bangka yang aman dan nyaman sesuai dengan moto Bupati 'Bangka Setara'," tutur Andi.
Selain Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Bangka, tim penanggulangan bencana juga terdiri atas forkopimda mulai dari Polres Bangka, Basarnas, unsur TNI hingga para aktivis sosial lainnya.