Pemkab Bangka Bertekad 2021 Bebas ODF

Sungailiat - Prilaku buang air besar sembarangan atau dikenal dengan istilah Open Defecation Free (ODF) merupakan kebiasaan buruk dalam kesehatan masyarakat. Dengan menyikapi hal tersebut Pemerintah Kabupaten Bangka bertekat membebaskan seluruh wilayah baik desa dan kelurahan bebas dari ODF.

Melalui deklarasi bersama kepala desa dan kelurahan guna memberantas ODF diharapkan menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan terbebas ODF pada tahun 2021. Deklarasi tersebut dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Bangka, Senin (30/11/2020).

Bupati Bangka, Mulkan SH MH menyampaikan dalam mencapai suatu tujuan perlu adanya kekompakan serta kerjasama dari seluruh lini sektor. Hal tersebutlah yang selalu ditekankan Pemerintah Kabupaten Bangka untuk terus meningkatkan kekompakan dan kerukunan.

"Memang sulit bagi kita untuk merubah pola kebiasaan masyarakat, sehingga perlu peran serta dari seluruh elemen guna memberikan suatu pemahaman serta edukasi kepada masyarakat," ujar Mulkan.

Mulkan juga menekan kepada seluruh lini sektor guna turut berpartisipasi. Baik dari lini sektor pemerintah, para investor, masyarakat, akademisi, hingga para awak media.

"Kedepannya kita akan mengajak para akademisi terutama bagi para mahasiswa yang sedang KKN untuk membangun dari pada sarana WC bagi masyarakat. Sehingga masyarakat dapat dibimbing untuk tidak membuang air besar sembarangan," tutur Mulkan.

Sejauh ini 52 desa kelurahan yang ada di Kabupaten Bangka telah terbebas dari ODF. Sedangkan 29 lainnya belum seluruhnya terbebas dari ODF dan menjadi tantangan kedepannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakatnya.

Selain melakukan deklarasi, diberikan juga piagam penghargaan bagi desa kelurahan yang telah berhasil menyelesaikan permasalahan ODF. Sehingga tujuan pada tahun 2021 dapat terealisasi dengan baik.

Sumber: 
Dinkominfotik
Penulis: 
A. Mangatas
Fotografer: 
A. Mangatas
Editor: 
M. Khadafi