Sungailiat - Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Gugus tugas reforma agraria Kabupaten Bangka menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses.
Rapat ini dibuka langsung oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Bangka Akhmad Muksin S.H, bertempat ruang rapat hotel Novilla Boutique Resort Sungailiat, Rabu (08/11/2023).
Dalam kesempatan itu, Akhmad Muksin mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Bangka menyambut baik kegiatan ini, yang diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi tepat dan nyata dalam melihat Potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
"Kita harapkan bersama, dengan adanya kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria dapat membantu Pemerintah, untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat," ungkap Sekda
Akhmad Muksin berharap kepada seluruh jajaran Gugus tugas reforma agraria Kabupaten Bangka untuk membuat rekomendasi hasil rapat ini agar bisa membantu masyarakat.
Sementara itu, Kepala ATR/BPN Kantah Kabupaten Bangka Adi Wibowo S.H mengatakan reforma Agraria sebagai Program Strategis Nasional memilki peranan pening dalam rangka mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, menangani sengketa dan konflik agraria, menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria
"Kerja kolaboratif harus terus didorong, salah satunya melalui Optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), sebagai wadah koordinasi lintas sektor yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agrana,"imbuhnya