Pemkab Bangka Hibahkan Lahan Bagi Kepentingan Masyarakat

Sungailiat - Bupati Bangka, Mulkan SH MH menghibahkan lahan Pemerintah Kabupaten Bangka bagi sejumlah keperluan keperluan, Rabu (30/9/2020). Keperluan tersebut diantaranya yaitu guna pembinaan para narapidana, pembangunan madrasah iftidaiah serta lahan pembangunan masjid.

Dikatakan Bupati Bangka, penghibahan lahan tersebut merupakan upaya dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Sehingga lahan Pemkab Bangka dapat dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.

"Kita menghibahkan lahan tiga hektar yang ada di Desa Kimak untuk pembinaan para narapidana dari Lapas Bukit Semut. Sehingga narapidana yang telah menjalani 2/3 masa tahanan dapat dibina untuk berkebun di areal tersebut," ungkap Mulkan.

Selain itu, beberapa contoh kejadian pembangunan masjid hasil swadaya masyarakat di atas lahan kepemilikan Pemkab Bangka. Sehingga Bupati Bangka berupaya untuk melakukan penghibahan bagi pengurus masjid tersebut.

"Jika dibangun untuk tempat ibadah dan kepentingan masyarakat maka kami upayakan untuk membantu penghibahan. Semoga niat yang baik ini dibalas dengan kebaikan untuk Kabupaten Bangka," tutur Mulkan.

Selain menghibahkan lahan bagi lapas dan lahan Masjid Al-Muhajirin, lahan seluas 1,5 hektar yang berlokasi di ex Tambang 23 juga dihibahkan bagi pembangunan Madrasah Iftidaiah. Pembangunan madrasah tersebut akan diserahkan kepada Kementrian Agama Kabupaten Bangka.

Sumber: 
Dinkominfotik
Penulis: 
A. Mangatas
Fotografer: 
A. Mangatas
Editor: 
M. Khadafi