Sungailiat - Pemerintah Kabupaten Bangka menetapkan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Bangka menjadi zona integritas. Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama di Rumah Dinas Bupati Bangka, Senin (28/6/2021). Ketiga OPD dengan zona integritas tersebut yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, serta RSUD Depati Bahrin Sungailiat. Bupati Bangka, Mulkan SH MH menyampaikan penetapan zona integritas tersebut merupakan suatu bukti komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang efektif efisien proposonal serta sesuai prinsip good goverment. "Pembangunan zona integritas di Pemerintah Kabupaten Bangka kita lakukan secara bertahap. Tahun 2021 ini kita tetapkan tiga OPD terlebih dahulu dan kedepannya akan disusul OPD lainnya," ujar Mulkan. Disamping itu dirinya menyampaikan penerapan zona integrasi akan dipantau secara berkala oleh tim independen. Kemudian akan dilakukan pelaporan secara berkala kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. "Apabila Pemerintah Kabupaten Bangka berhasil menerapakan ini semua tentunya akan mendapatkan penghargaan dari Kemenpan RB. Tentunya untuk mewujudkan hal tersebut memerlukan dukungan dari seluruh OPD dan lini sektor," tutup Mulkan.
Pemkab Bangka Tetapkan 3 OPD Menjadi Zona Integritas
Dikirim: 28 Jun 2021, 11:06
Sumber:
Dinkominfotik
Penulis:
A. Mangatas
Fotografer:
A. Mangatas
Editor:
M. Khadafi
Berita Berdasarkan Kategori
- Tersedia Setiap Saat (520)
- Berita (520)
- Berita Daerah (471)
- #inovasi pelayanan publik penanganan covid 19 (16)
- Inovasi Pelayanan Publik Covid-19 (16)
- inovasi pelayanan publik penanganan covid 19 (13)
- Berita Dearah (2)
- Berita Berita (1)
- Berita (1)