Sungailiat - Pemerintah Kabupaten Bangka bersama dengan Kejaksaan Negeri Bangka melakukan penandatanganan kerjasama di Ruang OR Bangka Setara Kantor Bupati Bangka, Senin (7/9/2020). Kerjasama tersebut terkait dengan pendampingan hukum bagi pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Bangka.
Bupati Bangka, Mulkan SH MH dalam sambutannya menyampaikan pentinya akan pendampingan hukum agar sistem dan mekanisme tata kelola pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan aturan. Sehingga kedepannya dapat memberikan jaminan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar.
"Terkadang kita memandang suatu mekanisme sudah benar dimata kita, tetapi di mata hukum belum tentu benar. Sehingga perlu adanya pendampingan ini agar sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," ungkap Mulkan.
Selain itu dirinya mengharapkan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Bangka agar dapat lebih memanfatkan kerjasama tersebut. Terutama dalam memberikan data yang tepat serta konsultasi baik terkait aset maupun perdata.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Farid Gunawan menyambut baik atas kerjasama yang dilakukan Pemkab Bangka. Sehingga segala kendala yang ada dalam lingkup perdata dan tata usaha yang ada di pemerintah kabupaten bangka dapat diselesaikan dengan baik.
Disamping itu dirinya menegaskan bahwa kerjasama ini bukan mengambil peran tugas dari bagian hukum Pemerintahan Kabupaten Bangka. Melainkan suatu kolaborasi dan kerjasama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
"Kebanyakan masyarakat luas belum banyak mengetahui peran kejaksaan bukan hanya terkait tindak pidana melainkan juga pendampingan. Sehingga kejaksaan tidak mengambil tugas dari bagian hukum melainkan adanya sinergisitas dan kerjasama dengan bagian hukum," pungkas Farid.