Sungailiat, bangka.go.id - Sejalan dengan tema Hari Amal Bakti (HAB) ke-74 Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia kali ini yang 'Umat Rukun, Indonesia Maju' diharapkan dapat melahirkan agen-agen perubahan dalam memperkuat persatuan dan kesatuan Tanah Air.
Hal tersebut dikatakan Bupati Bangka, Mulkan SH MH, dalam sambutannya saat membacakan amanat Menteri Agama Republik Indonesia (RI), Jum'at pagi (03/01/2020) di halaman Kantor Kemenag Kabupaten Bangka.
"Saya mengajak seluruh jajaran Kementerian di Pusat dan Daerah dalam memperkuat kerukunan antar umat beragama di Tanah Air," ungkapnya.
Sebagai bentuk nyata dalam menggiring upaya tersebut sampai di tengah-tengah masyarakat, diperlukan peran serta seluruh jajaran yang berada dibawah naungan Kemenag untuk bersinergi.
"Kementerian Agama hadir untuk melindungi kepentingan agama dan semua pemeluk agama. Untuk itu, seluruh jajaran Kementerian Agama harus bisa mengawal dan mengembangkan peran strategis Kementerian Agama secara kontekstual di tengah masyarakat," tutur Mulkan.
Untuk itu, melalui peringatan HAB ke-74 kali ini dapat memperkuat hubungan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta meningkatkan toleransi antar umat beragama khususnya di Kabupaten Bangka.
"Dalam Negara Pancasila, siapapun dengan alasan apapun tidak diperkenankan melakukan propaganda anti agama, penistaan terhadap ajaran agama dan simbol-simbol keagamaan, menyiarkan agama dengan pemaksaan, ujaran kebencian dan kekerasan terhadap pemeluk agama yang berbeda," ungkap Bupati.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemotongan Tumpeng yang dilakukan Bupati Bangka yang didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka.
Saat dimintai keterangan, Mulkan menuturkan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bangka memiliki hubungan yang sangat baik dengan Kantor Kementerian Agama.
Dikatakannya, terkait kepengurusan masyarakat yang ingin menikah dan menunaikan ibadah Haji, Pemerintah Daerah memerlukan peran Kemenag sebagai leading sektor dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di Kabupaten Bangka.
"Kantor Kemenag ini mengatur dari beberapa agama yang ada di Kabupaten Bangka. Hubungan kita sangat erat dan intens sakali, karena Pemerintah Daerah dan Kementerian Agama harus bersinergi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti yang ingin menikah atau mengurus keberangkatan calon Jema'ah Haji kita," katanya saat diwawancarai bangka.go.id.
Lebih lanjut ditambahkannya, sebagai salah satu bentuk sinergi Pemkab Bangka dengan Kantor Kemenag Kabupaten Bangka yakni berkomitmen dalam mengantisipasi pernikahan dini di Daerah.
"Bagi anak-anak kita yang menikah di bawah umur, harus ada suatu keputusan dalam hal ini. Ini adalah komitmen kita bersama untuk mencegahnya," pungkas Bupati.