Sungailiat - Dalam rangka memperingati HUT Dharma Wanita Persatuan (DWP) yang ke-22, DWP Kabupaten Bangka berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) memfasilitasi pembuatan Kartu Indentitas Anak (KIA) bagi 100 siswa siswi se Kecamatan Sungailiat, Rabu (8/12/2021).
Ketua DWP Kabupaten Bangka, R. Tati Raeningsih Hudirman menyampaikan kegiatan tersebut merupakan gerakan serentak dari provinsi hingga kab/kota sehingga setiap anak yang berumur kurang dari 17 tahun di Kabupaten Bangka nantinya memiliki indentitas yang ditujukan melalui KIA.
"Melalui peringatan HUT DWP ini kita mencoba merangkul orang tua dalam hal membuat indentitas anaknya. Kartu ini nantinya akan penting guna menunjang data informasi seorang anak," ungkap Tati.
Untuk hari ini DWP Kabupaten Bangka memfasilitasi pembuatan bagi 100 siswa di Kecamatan Sungailiat. Tentunya harapan kedepannya dapat dilaksanakan di kecamtan lainnya guna mempermudah masyarakat dalam pembuatan KIA.
Kepala Dindukcapil Bangka yang diwakili Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Gondowidodo menyampaikan peran KIA merupakan pengganti KTP bagi penduduk yang belum mencapai umur 17 tahun. Sehingga para pelajar SD dan TK menjadi sasaran dalam pembuatan KIA.
"KIA ini sama halnya dengan KTP tetapi khusus bagi umur dibawah 17 tahun. Tetapi data yang termuat didalamnya sama saja seperti Nomor Induk Kependudukan alamat dan tempat tanggal lahir," tutur Gondowidodo.
Selain itu Pemerintah Kabupaten Bangka juga telah bekerjasama dalam memberikan layanan khusus bagi pengguna KIA. Seperti potongan harga saat berbelanja buku di Toko Buku Tumbur Agung dan Pustaka Ilmu Sungailiat.