Pimpin Razia Gabungan, Mulkan Beri Waktu 1 Hari Bagi Penambang Untuk Pindah

Sungailiat - Razia gabungan terhadap penambangan timah liar kembali dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Bangka. Bersama dengan Kepolisian, TNI dan SatPol PP, Bupati Beserta Wakil Bupati Bangka memimpin dan langsung turun ke lapangan di Kampung Pasir Kelurahan Matras, Senin (15/3/2021).

Razia tersebut dilaksanakan setelah adanya laporan dari masyarakat setempat yang merasa resah akibat adanya aktivitas penambangan yang delat dengan sekolah. Selain itu lokasi penambangan juga dianggap telah keluar dari lokasi Izin Usaha Produksi yang diberikan PT. Timah.

Setelah melakukan peninjauan bersama PT. Timah, sejumlah ponton penambangan diketahui telah berada di luar dari areal yang di izinkan PT. Timah. Bahkan penambangan tersebut berada di kawasan mangrove serta berpotensi menyebabkan kerusakan pada Daerah Aliran Sungai.

Menyikapi hal tersebut Bupati Bangka, Mulkan SH MH langsung menekankan kepada para penambang untuk memindahkan peralatan penambangan. Dengan jangka waktu satu hari seluruh aktivitas penambangan harus pindah sesuai dengan lokasi yang diizinkan PT. Timah.

"Inikan sudah diluar dari patok IUP yang diizinkan PT. Timah. Jadi silahkan para penambang untuk melakukan penambangan, asalkan sesuai areal yang diizinkan. Jangan sampai masyarakat sekitar resah dan mengambil tindakan kekerasan," ujar Mulkan.

Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Syahbudin SIP menyampaikan kepada para penambang untuk segera melaksanakan perintah dari Pemerintah Kabupaten Bangka. Hal tersebut bertujuan agar dapat menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bangka.

"Ini merupakan razia gabungan, seluruhnya ada disini mulai dari Polisi, TNI, Pemerintah serta PT. Timah. Marilah kita taati bersama himbauan ini agar kita selalu damai serta tertib," tutup Syahbudin.

Sumber: 
Dinkominfotik
Penulis: 
A. Mangatas
Fotografer: 
A. Mangatas
Editor: 
M. Khadafi