PNS BUP Tahun 2023 Ikuti Pembekalan Masa Pensiun

Sungailiat - Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Kabupaten Bangka menggelar Sosialisasi Pensiun Pegawai Negeri Sipil Yang Memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Angkatan I . Acara sosialisasi ini di Buka Langsung oleh Bupati Bangka Mulkan SH., MH bertempat di Hotel Manunggal Sungailiat, Jum'at (07/10/2022). Bupati Babgka dalam sambutannya mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi  ini diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki masa pensiun, terkait berbagai prosedur dan administrasi memasuki masa pensiun. "Kita mengundang terutama dari Bank Syariah Indonesia (BSI) cabang sungailiat yang nanti akan merupakan salah satu pembiayaan terhadap pensiunan yang ada di Kabupaten Bangka ini dan juga kita mengundang pimpinan TASPEN dari Pangkalpinang agar bapak/ibu yang akan menanyakan mungkin berapa kisaran uang Taspen saat pensiunnya," kata Bupati Bupati juga berpesan memang pensiun ini tidak bisa di hindari, untuk admintrasi yaitu 58 tahun dan untuk pejabat pimpinan tinggi atau eslon 2 yaitu 60 tahun sama dengan guru-guru untuk fungsional yang tertentu. "Memang secara isi atau secara pikiran kita masih kurang tetapi karena ada suatu ketentuan yang mengikat bahwa kita harus pensiun karena sudah di atur dalam undang-undang NO 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,"imbuhnya "Kami mngecupkan ribuan terimah kasih atas pengabdian dan dedikasi yang telah memberikan kepada Pemkab Bangka ini selama masa kerja yang telah bapak/ibuk kerjakan yang sebaik-baiknya dan juga kami berterima kasih kepada para guru-guru kita yang tentunya sudah sabar menghadapi dari pada anak-anak didik kita,"pungkasnya Sementara itu, Kabid Mutasi Kepegawaian BKPSDMD Bangka, Novita melaporkan acara ini bertujuan memberikan sekaligus meningkatkan pemahaman kepada para PNS atau calon pensiun yang memasuki batas usia pensiun tentang hak-hak yang akan diterima serta kewajiban yang harus dilaksanakan. "Adapun peserta sosialisasi ini sebayak 100 orang yang terbagi menjadi 2 angkatan ,masing-maaing angkatan berjumlah 50 orang. Waktu sosialisasi ini selama 2 hari pada tanggal 7 sampai 10 Oktober 2022," tutupnya.

Sumber: 
Dinkominfotik
Penulis: 
Yopi
Fotografer: 
Andra
Editor: 
Rahmat Martadinata