Sungailiat, bangka.go.id - Terkait perihal pro-kontra yakni tarik menarik antara pihak KIP dengan nelayan Matras, Bupati menghimbau keduabelah pihak harus menyelesaikan permasalahan dengan mediasi dan tidak bersikap anarkis.
Hal tersebut dikatakan Bupati Bangka, Mulkan SH MH, Sabtu (28/12/19) saat diwawancarai di teras Hotel Manunggal Sungailiat.
"Dan inilah yang menjadi problem kita, karena adanya tarik menarik, baik itu sebagai pihak penambang maupun sebagai nelayan. Tetapi kami tetap mengajak masyarakat menahan diri jangan sampai anarkis," imbuh Mulkan.
Sebagai upaya Pemkab Bangka menyelesaikan permasalahan ini, dirinya menuturkan akan segera melakukan pertemuan dengan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi.
"Mengenai pertambangan ini kan sesuai dengan Undang-Undang no. 23 tahun 2014 bahwa kewenangan adanya di Pemerintah Pusat. Secara kewenangan itu ada di Pemerintah Pusat adanya di Provinsi, hanya saja kita memiliki wilayah dalam hal ini. Untuk itu kita akan lakukan pertemuan dengan Provinsi ataupun Pemerintah Pusat," katanya.
Ditambahkannya, harus ada komitmen bersama antara Pemerintah Pusat, Provinsi dengan Kabupaten untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Harus ada komitmen bersama baik Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten," pungkas Mulkan.