Raperda Perubahan RPJMD 2019-2023 dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 Disahkan

Sungailiat - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bangka dan Rancangan APBD Kabupaten Bangka tahun anggaran 2021 disahkan.

Pengesahan tersebut ditandai dengan penandatanganan yang dilakukan oleh Bupati Bangka beserta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka pada Sabtu (28/11/2020) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka.

Bupati Bangka, Mulkan SH MH, dalam sambutannya berharap dengan disahkannya Raperda Perubahan RPJMD 2019-2023 dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 tersebut dapat menguatkan jalinan sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat. Menurutnya, jalinan kerjasama yang tetap terjalin erat dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan pembangunan Nasional khususnya di Kabupaten Bangka.

"Diharapkan dapat meningkatkan kualitas program pembangunan dan menjamin sinergi dan keselarasan antara Pusat dengan Daerah dalam upaya mencapai tujuan dan sasaran pembangunan Nasional," tutur Mulkan.

Untuk itu dirinya menambahkan, visi dan misi terkait kebijakan di dalam program kegiatan harus diselaraskan. Hal ini menurutnya dapat memberikan hasil yang optimal berdasarkan kegiatan yang telah dicanangkan sebelumnya maupun yang telah selesai dilaksanakan.

"Kami harapkan dapat mengakomodir dan menyelaraskan visi misi kebijakan program dan kegiatan yang telah dicanangkan dan dilaksanakan," pungkas Mulkan.

Sumber: 
Dinkominfotik
Penulis: 
Dede Sukmana
Fotografer: 
Dede Sukmana
Editor: 
Muhammad Khadafi