Bakam - Bupati Bangka Mulkan, S.H., M.H. melantik Rediansyah sebagai Kepala Desa Tiang Tara Periode 2023- 2027, sebagai Pengganti Antar Waktu ( PAW) Kepala Desa Sebelumnya, Penanggung Jawab (PJ) desa tersebut yakni Amir Mahmudin. Bertempat di Gedung Pertemuan Balai Desa Tiang Tara, Selasa (21/03/2023).
Dalam arahannya Bupati menuturkan kegiatan ini merupakan suatu langkah untuk meningkatkan tali silahturahmi. Selain itu juga, pelantikan ini merupakan pengganti kades yang lama karena sakit dan tidak bisa menjalankan tugas seperti biasanya. Untuk itu dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepala desa.
"Bapak Rendiansah ini terpilih karena kepercayaan masyarakat untuk menjadi kepala desa periode 2023 sampai 2027 dalam memimpin desa Tiang Tarah ini sehingga tidak terjadi kekosongan,"tuturnya
Kepala desa merupakan ujung tombak desa dan posisi serta peran yang sangat strategi untuk memimpin desa. Harus tidak mengenal waktu dan merupakan tanggung jawab sebagai pemimpin dan penyelenggara. Jika sudah masuk ke sistem segala konsekuensinya harus siap dan bisa mengetahui tata kelola pemerintahan desa.
"Maju mundurnya suatu desa terada di tangan kepala desa dan harus menjaga kekompakan dan kebersamaan untuk kemajuan desa. Jangan bangga dengan jabatan karena jabatan itu adalah amanah. Kades juga harus harmonis dengan BPD sehingga tidak terjadi kesalahpahaman,"sambungnya
"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Bangka dan juga selaku Kepala Daerah mengucapkan selamat kepada pak Ardiansyah yang telah di pilih oleh masyarakat kita ,"pungkasnya