Sungailiat - Pengelolaan aset bangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka ternyata tak serta merta hanya menjadi bahan pinjam pakai semata. Melainkan ada juga yang disewakan menjadi lahan bisnis usaha yang memberikan keuntungan kedua pihak.
Salah satunya yaitu Caffe and Resto 'Dabelyu' yang terletak di Jalan S.Parman Sungailiat. Bangunan tersebut merupakan milik Pemkab Bangka yang dahulunya berfungsi sebagai gudang timah. Sebelum menjadi caffe, pernah disewakan juga menjadi deller mobil dan motor.
Bupati Bangka, Mulkan SH MH juga merasa bangga dengan dimanfaatkannya aset pemkab menjadi kawasan ekonomi khusus. Terlebih lagi, dengan berdirinya caffe tersebut dapat merangkul tenaga kerja khususnya bagi masyatakat Kabupaten Bangka.
"Bangunan bekas gudang timah ini dengan suatu ide dan kreatifitas maka dibentuklah menjadi caffe dan resto yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Sehingga masyarakat bisa menikmatinnya baik bersama keluarga ataupun teman," ungkap Mulkan saat peresmian Caffe 'Dabelyu' Jum'at (31/1/2020) malam.
Sebelumnya, beberapa aset Pemkab Bangka juga telah disewakan menjadi lahan khusus lainnya. Seperti Hotel Manunggal yang terletak di Jalan Jendral Sudirman yang dahulunya merupakan Kantor Disperindag Kabupaten Bangka.
Pemkab Bangka sendiri akan membuka selebar lebarnya atas pemanfaatan sewa bangunan untuk memajukan pembangunan di wilayah Kabupaten Bangka. Bahkan masih banyak aset pemkab baik berupa tanah maupun bangunan yang masih belum termanfaatkan secara maksimal.
"Kami perlu peran serta dari masyarakat yang hendak membangun Kabupaten Bangka. Karena pembangunan bukan hanya terlentak di pundak pemerintahan semata, melainkan tanggung jawab kita semua," pungkas Mulkan.