Jawa Barat - Pemerintah Kabupaten Bangka melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tanda Tangan Elektronik dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Guna mendukung transformasi digital Indonesia dan siap menjaga ruang siber Indonesia.
Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemkab Bangka yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bangka Drs. Teddy Sudarsono, M. Si dan pihak BSrE oleh Jonathan Gerhard Tarigan selaku Kepala BSrE bertempat di Kantor BSSN Sawangan Depok Jawa Barat, Selasa (25/07/2023).
Kegiatan Penandatanganan kerjasama ini dilakukan sebanyak 19 Pemerintah Daerah lainnya di Indonesia.
Sekretaris utama BSSN, Y. B. Susilo Wibowo menyampaikan "BSSN melalui BSrE memberikan layanan sertifikasi elektronik yang ditujukan untuk memberikan dukungan keamanan informasi dalam pelaksanaan e-goverment".
"Hal ini dapat membantu percepatan transformasi digital dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),"kata Susilo
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bangka Drs. Teddy Sudarsono, M. Si menambahkan, Dengan telah dilaksanakannya PKS dengan BSSN artinya Pemkab Bangka melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik akan menindaklanjuti sesuai mekanisme yang disepakati.
"Untuk tahap awal, kami akan memberikan sosialisasi kepada OPD yang akan memberikan pelayanan langsung ke masyarakat, menetapkan admin dan lain lainnya" ujar Teddy.
Lanjutnya, dari sisi admininstrasi, tentu Program THE ini sangat membantu layanan administrasi, efisiensi dan efektifitas dan menjadi modal dalam menembus ruang dan waktu.
"Semoga melalui TTE ini, sistem SPBE dapat terwujud seperti yang diharapkan,"pungkasnya