Satu Data Indonesia, Wujudkan Data Yang Akurat dan Mudah Diakses

Sungailiat, bangka.go.id - Dalam hal menyediakan pelayanan data dan informasi bagi masyarakat, pemerintah berupaya untuk menerapkan sistem aplikasi Satu Data Indonesia (SDI). Sistem tersebut bertujuan untuk memberikan data dan informasi yang akurat dan mudah diakses bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka menanggapi serius hal ini dengan melaksanakan koordinasi dan diskusi antara Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangka bersama Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Kabupaten Bangka.

Pemkab Bangka yang nantinya selaku penyelenggara statistik sektoral membutuhkan BPS sebagai pembina dalam hal penyedia data. Terlebih lagi pada bulan Agustus nantinya Pemkab Bangka akan melakukan penyusunan publikasi Kabupaten Bangka dalam angka tahun 2019.

"Dasar hukum kita melaksanakan ini yaitu Perpres 39 Tahun 2019. Hal ini tentu untuk menyelesaikan permasalahan yang biasanya terjadi seperti ketidak singkronan data antar satu instansi dengan instansi lainnya," ujar Staf Ahli Bupati Bidang Politik dan Pemerintahan, Dawami saat membuka kegiatan di OR Bina Praja, Selasa (6/8/2019).

Penyelenggaraan SDI sendiri tentu memiliki rangkaian mekanisme dan proses tahapan. Proses penyebarluasan suatu data informasi nantinya akan melalui beberapa tahapan mulai dari perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan dan barulah ke tahapan penyebarluasan.

Sejauh ini sumber rujukan informasi bagi masyarakat 80% masih berasal dari OPD terkait. Kedepannya akan menjadi satu pintu layanan sehingga akan mempermudah masyarakat dalam memperoleh data dan informasi yang akurat.

Sumber: 
Dinkominfotik
Penulis: 
A Mangatas
Fotografer: 
A Mangatas
Editor: 
Derika/M. Khadafi