Sidang Paripurna Perdana DPRD Bangka Setujui 6 Raperda Usulan

Sungailiat - Sidang Paripurna Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka periode 2019-2024 untuk pertama kalinya digelar di ruang Paripurna DPRD Bangka, Senin (18/11/2019). Rapat tersebut dalam rangka penyerahan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bangka.

Raperda merupakan awal langkah dalam menetapkan peraturan daerah yang diajukan pada tahun 2019. Setidaknya ada 6 buah raperda yang diajukan dan dibahasa dalam sidang paripurna. Raperda tersebut menyangkut akan kepentingan umum dan pariwisata di Kabupaten Bangka.

"Dari keenam raperda yang diajukan, lima diantaranta telah disetujui dan satunya merupakan tambahan. Raperda tersebut yaitu tentang penyelenggaraan perpustakaan, penyelenggaraan kearsipan, pelayanan publik, rencana induk pembangunan kepariwisataan, pencegahaan dan penanggulangan narkotika, dan satunya tentang perusahaan umum milik daerah," tutur Ketua DPRD Bangka, Iskandar.

Dalam hal memutuskan dan menetapkan raperda menjadi peraturan daerah, memerlukan persetujuan dari seluruh fraksi. Penjelasan terkait maksud dan dasar pengajuan raperda juga memerukan pemaparan Bupati Bangka agar jelas dalam penerapannya.

Bupati Bangka, Mulkan SH MH turut langsung menghadiri rapat penyerahan raperda tersebut. Menurutnya segala pengajuan raperda yang dilaksanakan bertujuan untuk kepentingan umum dan masyarakat Bangka

"Dalam raperda penyelenggaraan perpustakaan dan kearsipan merupakan suatu upaya untuk mewujudkan perpustakaan yang maju tentunya. Sedangkan terkait rancangan peraturan daerah tentang Badan Usaha Milik Daerah 'Tirta Bangka' merupakan suatu wujud upaya pelayanan publik berintegritas dan menyediakan air minum yang baik bagi masyarakat umum," ujar Mulkan.

Dari seluruh fraksi yang hadir dalam pembahasan, seluruhnya meneyetujui atas usulan dari raperda tersebut. Sebanyak 31 Anggota DPRD yang hadir dari keseluruhan berjumlah 35 orang, telah cukup memenuhi syarat untuk pengesahan raperda tersebut.

Sumber: 
Dinkominfotik
Penulis: 
A Mangatas
Fotografer: 
Dian
Editor: 
Derika/M. Khadafi