Sungailiat, Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah melakukan penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan pajak daerah kepada seluruh Kelurahan/Desa dan Organisasi Perangkat Daerah. Kamis, (1/12/2022).
Pajak merupakan salah satu bentuk keteladanan kita semua dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan, sebagai warga negara indonesia yang baik dan sadar hukum maka seluruh wajib pajak di kabupaten bangka dapat berpartisipasi aktif demi optimalnya penerimaan pajak.
Kegiatan ini diadakan dalam rangka optimalisasi peneriman Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2022 khususnya pajak hotel dan pajak restoran. Dalam hal ini wajib pajak untuk berpartisipasi sangat dibutuhkan sehingga dapat mendukung pembangunan daerah.
Wakil Bupati Bangka Syahbudin S.IP., M.Tr.IP dalam sambutannya pada pembukaan acara ini mengatakan bahwa penerimaan pajak dari tahun ketahun selalu meningkat sehingga untuk memenuhi target tersebut harus ada upaya dan inovasi.
“Untuk itu, saya mengajak kepada kita semua untuk bersama sama berpartisipasi aktif menyukseskan kegiatan ini mulai dari aparatur pemerintah dan selanjutnya diikuti oleh masyarakat luas untuk patuh dan taat pada kewajiban membayar pajak” Ucap Syahbudin.
Pentingnya membayar pajak sebagai memperkuat kemampuan keuangan daerah dalam mengoptimalkan pembangunan serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang ada di kabupaten bangka.
Dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman serta komitmen bersama untuk mengoptimalkan pencapaian pajak secara sistematis terpadu dan berkesinambungan.