Sungailiat - Guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan transparan, para pejabat desa diharapkan memahami akan mekanisme pengelolaan aset desa. Melalui pelatihan aplikasi SIPADES (Sistem Pengelolaan Aset Desa) yang diselenggarakan Pemkab Bangka diharpakan mampu mendukung hal tersebut.
Sebanyak 124 orang aparatur pemerintahan desa se Kabupaten Bangka menerima pelatihan selama tiga hari di Hotek Tanjung Pesona Sungaikiat, Jum'at (13/3/2020). Dengan para narasumber yang berkompeten dibidangnya diharapkan mampu memberikan pemahaman bagi seluruh peserta.
"Kita mengundang sebanyak dua orang perwakilan dari setiap desa dan delapan orang operator dari masing-masing kecamatan. Untuk narasumber sendiri kita mengundang dari Kemendagri, Kejaksaan Negeri Bangka, Polres Bangka, serta Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Bangka," ungkap Ketua Apdesi Bangka, Imran Yunus.
Pemerintah Kabupaten Bangka sendiri sangat bergantung dari tata pengelolaan aset yang jelas dan trasnparan. Hal tersebut berguna dalam mendata dan mengelola segala anggaran yang diperuntukan dalam perawatan dan pemeliharaan aset.
Bupati Bangka yang diwakili Staf Ahli Bupati bidang Politik dan Pemerintahan, Restu Nemi menyampaikan salah satu kriteria dalam memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah tata kelola aset yang jelas.
"Jangan sampai nantinya anggaran pemeliharaan aset dikeluarkan sedangkan bentuk atau letak asetnya sendiri tidak diketahui," tegas Restu Nemi saat membuka kegiatan pelatihan.