Yo, Kita Giatkan Pangan Lokal

Pertanian merupakan harta karun kita. Slogan tersebut tidak salah disematkan kepada negeri khatulistiwa ini. Indonesia merupakan salah satu negara yang kaya akan hasil buminya termasuk di Kabupaten Bangka ini. Beragam jenis bahan pangan tersedia di seluruh penjuru negeri ini. Sayangnya, masih banyak bahan pangan lokal yang sejatinya bisa diolah menjadi produk bernilai tambah, dimanfaatkan hanya seadanya, bahkan tidak dikenal masyarakat luas.
 
Sekarang ini kita mengalami krisis pangan dan hal ini dipicu oleh fenomena pemanasan global dan tidak meratanya distribusi pangan. Kebutuhan pangan merupakan penggerak utama roda perekonomian masyarakat sehingga ketika isu perubahan iklim mencuat, hal tersebut tidak ayal memunculkan kekhawatiran tersendiri pada persoalan ketahanan pangan. Untuk menghadapi krisis tersebut, dibutuhkan komoditi alternatif untuk diversifikasi bahan pangan. Indonesia termasuk provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki potensi pangan lokal yang luar biasa besar, akan tetapi walaupun stok pangan banyak tersedia, potensi tersebut belum termanfaatkan dengan baik. Indonesia masih banyak melakukan impor untuk bahan-bahan makanan pokok, padahal impor tersebut seharusnya dapat ditekan, bahkan ditiadakan dengan cara lebih mengoptimalkan potensi sumber pangan lokal yang ada. Ini dapat digolongkan sebagai salah satu faktor utama yang menyebabkan kegiatan dalam ketahanan pangan menjadi tidak maksimal. Fenomena tersebut kemudian berdampak pada tidak stabilnya ketahanan pangan. Singkong, jagung, kacang, talas, sagu, dan sebagainya, sebenarnya sangat potensial digunakan untuk diversifikasi pangan. Proses pembangunan selayaknya harus mengenali karakter sumber daya alam lingkungan supaya dapat dikelola dengan tepat bagi kelanjutan hidup manusia sekarang dan di masa mendatang. Sumber daya lingkungan bukan objek eksploitasi melainkan potensi yang harus dikelola dan dirawat agar tetap menjalankan fungsinya selaku penopang kehidupan manusia. Di dalam memanfaatkan kekayaan lingkungan secara baik, efisien, dan efektif maka semestinya kita mengenal lebih teliti karakter sumber daya alam agar pemanfaatan potensi kekayaan alam yang ada dapat tepat sasaran dan berkesinambungan demi keberlanjutan pembangunan.
Akan tetapi, masalah yang saat ini ada adalah perhatian masyarakat terhadap pengembangan potensi pangan lokal masih sangatlah kurang. Sudah muncul tetapi lebih banyak dalam seminar dan lokakarya serta pernyataan-pernyataan yang menjanjikan tetapi tidak berlanjut dalam implementasi yang kuat. Hal ini mungkin disebabkan masyarakat dalam berbagai profesi belum terlalu menyadari bagaimana pentingnya pengembangan potensi pangan lokal untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional untuk kedepannya.
 
Gerakan untuk memperkenalkan kembali makanan lokal semakin masif dilakukan, tidak hanya oleh pemerintah tetapi juga kelompok masyarakat yang kian sadar akan pentingnya mengonsumsi makanan sehat dan bergizi. Beberapa kelompok masyarakat kita ambil contoh di Kabupaten Bangka, mulai memperkenalkan jenis makanan berbahan singkong, jagung dan lainnya yang diolah dengan sentuhan modern. Banyak kelompok wanita yang memproduksi panganan dengan bahan lokal, sehingga bisa dinikmati oleh masyarakat luas. Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ada juga rumah makan atau tempat nongkrong dengan komitmennya dalam menggunakan bahan pangan lokal untuk menu yang disajikan kepada pengunjungnya. Untuk memenuhi kebutuhan bahan pangan lokal tersebut, mereka bekerja sama dengan gabungan beberapa kelompok tani (Gapoktan). Di sisi lain, petani juga diuntungkan karena bisa mendapatkan harga dua kali lipat dari harga pasaran.
 
Disebutkan dalam sebuah penelitian, semakin tingginya keinginan masyarakat mengonsumsi pangan lokal maka semakin tinggi pula kesadaran kesehatan masyarakat. Mulai tahun 1980-an, era fast food mulai membesar dan diminati. Selama puluhan tahun tren tersebut bertahan, tetapi saat ini orang mulai melihat dampak negatifnya untuk kesehatan dan lingkungan. Di sisi lain, pangan lokal tak hanya lebih sehat karena biasanya tumbuh secara alami, tetapi juga memiliki jenis yang beragam sehingga mudah didapatkan.
Setiap daerah punya khas masing-masing, ada singkong, ketela, dan lainnya yang dapat dimanfaatkan sebagai makanan sehat.
 
Mempopulerkan pangan lokal memang tidak semudah fast food karena tidak semua masyarakat mengenal apalagi bisa mengolah bahan-bahan lokal tersebut.
Untuk umbi-umbian saja masih banyak konsumen yang kebingungan dengan bahan-bahan tersebut. Menjadi tantangan bagi kita, juga untuk mengedukasi masyarakat atau orang yang sudah tidak kenal lagi dengan produk seperti itu. Kita mengenal berbagai jenis pangan lokal yang murah dan mudah didapatkan, mulai dari singkong, ketela, jagung, talas, dan banyak lainnya. Untuk promosi pangan lokal, pemerintah, dan semua elemen masyarakat harus ikut andil dengan lebih fokus mempopulerkan kuliner pangan lokal. Perlu adanya gerakan-gerakan nyata untuk mewujudkan ketahanan pangan berbasis kearifan lokal ini seperti mengembangkan pasar produk-produk pangan lokal di kota-kota provinsi, kabupaten, dan kecamatan. Dengan berkembangnya produk-produk pangan lokal di daerah-daerah, otomatis masyarakat akan melihat peluang usaha dan cenderung akan tergerak untuk ikut mengembangkan produk lokal yang ada di daerahnya. Sosialisasi produk lokal sebagai diversifikasi makanan pokok dan keunggulannya di kota-kota secara berkelanjutan, sosialisasi sangatlah penting dalam turut serta membentuk pola pikir masyarakat akan perlunya langkah diversifikasi makanan pokok dengan makanan lokal dan keunggulan produk lokal yang ada. Selanjutnya adalah membiasakan memanfaatkan makanan lokal dan penganan lokal pada acara-acara kedinasan, hotel, restoran, maupun acara dalam keluarga. Semua solusi hanya akan menjadi wacana belaka apabila pelaksanaannya tidak ada, langkah yang paling mudah dilakukan adalah dengan membiasakan memanfaatkan makanan lokal pada acara-acara keluarga maupun kedinasan, dengan semua pihak memanfaatkan produk lokal maka derajat produk lokal juga akan semakin meningkat sehingga pengembangan selanjutnya akan semakin mudah.
 
Setelah langkah-langkah jangka pendek terlaksana secara berkelanjutan, perlu juga langkah jangka panjang yang harus dilakukan. Beberapa langkah yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut;
 
1.Meningkatkan mutu produk pangan dalam aspek nilai gizi, cita rasa, penampilan produk, keamanan pangan, dan kemasan.
 
2.Mengembangkan alternatif aneka produk pangan.
 
3.Peningkatan kualitas sumber daya manusia pedesaan di daerah penghasil komoditas dalam hal pengolahan, promosi, dan pemasaran produk.
 
4.Mengembangkan jaringan pemasaran melalui kegiatan kemitraan antara petani dengan pihak-pihak yang terkait dalam kegiatan pemasaran seperti toko, warung, dan lainnya..
 
5.Gerakan konsumsi pangan lokal yang sinergi dengan kebijakan dan promosi pengembangan pangan lokal baik pada industri jasa makanan seperti hotel dan restoran maupun pada toko-toko, warung, dan distributor.
 
Hal-hal pendukung yang dapat dilakukan untuk mewujudkan pemanfaatan kearifan dan potensi pangan lokal untuk ketahanan pangan antara lain adalah :
 
1.Dengan menjaga ketersediaan pangan sesuai potensi wilayah masing-masing.
 
2.Mengembangkan kerja sama jaringan dan informasi pangan lokal dalam daerah dan antar daerah.
 
3.Upaya diversifikasi konsumsi pangan,
 
4.Meningkatkan motivasi masyarakat dalam penyelenggaraan ketahanan pangan berbasis kearifan lokal.
 
Potensi pangan lokal semuanya harus digali dan dikembangkan. Tanaman yang sesuai dengan kondisi lingkungan dan lahan pada wilayah tertentu diolah dan dikembangkan, dan tanaman yang sudah berkembang sesuai ekosistemnya dan mempunyai nilai produksi pada suatu wilayah harus tetap diolah dan dikembangkan pada wilayah itu. Apabila hal tersebut dapat dikembangkan, maka kekayaan alam yang ada dapat berkembang sesuai karakter wilayahnya masing-masing dan akan memperkaya keanekaragaman pangan baik daerah maupun nasional. Ketahanan pangan bisa dicapai jika daerah memaksimalkan potensi pangan masing-masing. Setiap daerah bisa mengembangkan pangan khas lokal yang bisa dijadikan identitas dan kekuatan lokal yang luar biasa. Merujuk pada pengalaman di negara Amerika Serikat, yang memberi identitas untuk masing-masing negara bagian dengan potensi lokal, seperti Florida yang disebut Orange State, Georgia sebagai Peach State, dan Wisconsin sebagai American Dairy Land. Tidak menutup kemungkinan hal tersebut juga dapat diterapkan di kita juga, termasuk di Kabupaten Bangka, bahkan kemungkinannya sangat besar mengingat potensi produk khas daerah  sangat beragam jauh lebih besar apabila dibandingkan dengan Amerika. Bahkan, pangan lokal kita  tergolong unik dan jenisnya lebih beragam. Sehingga langkah ini sangat potensial untuk dijadikan referensi. Namun demikian, sumber daya masih perlu untuk terus dikembangkan. Perlu juga dikemas dengan memerhatikan kecenderungan pasar. Hal ini karena baik pasar lokal maupun luar negeri terus menuntut kemampuan daya saing dari produk pangan. Upaya ketahanan pangan berbasis kearifan lokal di daerah akan memperkaya komoditas pangan di Indonesia, sekaligus turut mendorong kemandirian pangan pada tingkat lokal maupun nasional pada masa yang akan datang.
 
Go PANGAN LOKAl
 
Peningkatkan konsumsi pangan lokal juga  terus ditingkatkan Pemerintah Kabupaten Bangka sesuai dengan Peraturan Bupati Bangka Nomor 13 A tahun 2012 tentang Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal. Hal ini menurut Bupati Bangka H. Tarmizi Saat untuk percepatan penganekaragaman konsumsi pangan berbasis potensi lokal optimal yang diindikasikan belum beragamnya konsumsi pangan lokal. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Bangka mulai dan telah menggalakkan gerakan makan pangan lokal. Bupati Bangka, H Tarmizi Saat beberapa waktu yang lalu sebagai orang nomor satu di Kabupaten Bangka,, mulai menggalakkan pangan lokal dengan motto "Hidupku sehat dengan Pangan Lokal" dengan meluncurkan slogan pangan lokal. Dalam seminggu masyarakat bisa makan lokal, seperti hari Senin dengan nama Senja, yakni makan jagung, hari Selasa dengan nama Selapis yakni makan pisang, hari Rabu dengan nama Rata yakni makan talas, hari Kamis dengan nama Kasi yakni makan singkong, hari Jumat dengan nama Jujur yakni makan bijur, dan hari Sabtu dengan nama Sabili yakni makan Gembili. Penggunaan pangan lokal ini sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 13 A tahun 2012 adalah untuk menurunkan konsumsi beras sebagai bahan pangan pokok masyarakat, dengan meningkatkan konsumsi jagung, sayuran, buah, umbi-umbian dan sebagainya. Selain itu juga untuk meningkatkan kesadaran dan perilaku masyarakat terhadap konsumsi pangan lokal yang beragam, bergizi, berimbang dan aman serta mengembangkan teknologi pengolahan pangan, khususnya untuk umbi-umbian supaya terjadi penambahan nilai tambah, status sosial ekonomi serta permintaan konsumen terhadap komoditas umbi-umbian. Mantan Sekda Bangka ini juga pernah mengatakan untuk meningkatkan sosialisasi dan advokasi penganekaragaman pangan regional kepada pemangku kepentingan agar upaya pencapaian Bangka Sehat bagi masyarakat dapat tercapai dirinya ingin adanya internalisasi penganekaragaman konsumsi pangan dan pengembangan bisnis dan industri pangan lokal.
Sementara itu, Dinas Pangan Kabupaten Bangka untuk memasyarakatkan pangan lokal ini, terus melakukan sosialisasi dengan melakukan berbagai kegiatan mulai dari lomba pangan lokal, promosi, pendidikan konsumsi pangan lokal melalui pendidikan non formal sepeti PKK, dan lainnya, serta melalui Satuan Perangkat Kerja Daerah.

Ke depan, dengan adanya slogan  Senja, Selapis, Rata, Kasi, Jujur dan Sabili, diharapkan dapat terwujud masyarakat yang sehat dan tentunya dapat menggalakkan makan pangan lokal. Go Pangan Lokal.***

Penulis: 
Lutfi Adam, S.IP
Sumber: 
Dinkominfotik
Tags: 
Artikel