Bidang Kesehatan

KESEHATAN

Pembangunan kesehatan pada hakikatnya adalah pembangunan dalam upaya bangsa Indonesia mencapai kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar dapat mewujudkan derajat kesehatan yang tinggi. Pembangunan kesehatan dalam rangka  terciptanya kualitas sumber daya manusia sebagai insan harus dilakukan dalam keseluruhan proses kehidupannya mulai dari dalam kandungan bahkan jauh sebelumnya, yaitu dengan memperhatikan tingkat kesejahteraan para calon ibu, kemudian sebagai bayi, balita, usia sekolah, remaja, pemuda, usia produktif, sampai kepada usia lanjut. Dengan demikian pembangunan kesehatan juga mempunyai peranan yang amat penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam setiap tahap pembangunan.

Sementara itu tahun 2016 jumlah tenaga paramedis non perawat kesehatan yang berpendidikan APK sebanyak 15 orang, AKZI 12 orang, Akademi Rontgent tidak ada, sementara dari SPPH 8 orang. Jumlah tenaga paramedis perawat kesehatan menurut jenis pendidikan pada tahun 2016 adalah sebagai berikut; jumlah para medis perawat berpendidikan Akper sebanyak 40 orang, yang berpendidikan SPK 37 orang, Perawat Gigi 15 orang dan Bidan/Akademi Bidan 66 orang, SPAG 7 orang dan LCPK 17 orang. Sedangkan untuk jumlah tenaga medis, tahun 2016 jumlah Dokter Umum sebanyak 89 orang, Dokter Spesialis 12 Orang, Dokter Gigi 12 orang, Apoteker 2 orang dan SAA 11 orang serta Sarjana Kesehatan sebanyak 56 orang. Yang artinya jumlah tenaga medis di tahun 2016 cukup meningkat yang menggambarkan kesehatan merupakan hal penting yang harus diperhatikan dalam pembangunan kualitas kesehatan sumber daya manusia.

Jumlah tenaga pramedis perawat kesehatan menurut jenis pendidikan pada tahun 2016 adalah sebagai berikut; jumlah para medis perawat berpendidikan Akper sebanyak 56 orang, yang berpendidikan SPK 39 orang, Perawat Gigi 20 orang dan Bidan/Akademi Bidan 94 orang, SPKU 2 orang, SPAG 6 orang dan LCPK 20 orang. Pada tahun 2016 tercatat jumlah  tempat tidur di RSU Sungailiat adalah sebanyak 189 unit, dan RSJ Sungailiat 155 unit. Jumlah Puskesmas di Kabupaten Bangka berjumlah 12 unit,  Pukesmas Pembantu (Pustu) 37 unit. Guna menunjang derajat kesehatan masyarakat, ternyata partisipasi pihak swasta juga sangat besar. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya Balai Pengobatan Swasta sebanyak 3 unit, Dokter yang buka praktek swasta hingga mencapai 101 orang, dan bidan praktek swasta sebanyak 116 orang yang jumlahnya meningkat pada jumlah balai pengobatan swasta.

JAMINAN KESEHATAN SEPINTU SEDULANG

Jaminan Kesehatan Sepintu Sedulang atau lebih dikenal dengan singkatan JKSS adalah salah satu program pemerintah daerah Kabupaten Bangka dalam bidang kesehatan berupa pemberian jaminan sosial pelayanan kesehatan dasar yang diperlukan dalam upaya pencegahan, penanggulangan, pengobatan, dan pemulihan gangguan kesehatan secara gratis kepada seluruh warga masyarakat di Kabupaten Bangka. Program JKSS diluncurkan sejak tahun 2005 dan sampai saat ini telah mencakup seluruh kecamatan di Kabupaten Bangka.

Prosedur Pendaftaran :

  1. Masyarakat dapat mendaftarkan di Kantor Kelurahan/Kades dengan membawa Kartu Keluarga. Kartu Keluarga ini digunakan untuk memastikan bahwa calon pendaftar merupakan Penduduk Kabupaten Bangka.
  2. Setelah mendaftar di Kantor Kelurahan/Kepala Desa, Calon Peserta akan diberikan Kartu JKSS. (Kartu JKSS akan ditempeli foto peserta, sehingga waktu mendaftar, bawa foto peserta yang akan didaftarkan, ukuran 2x2).
  3. Usai mendapatkan Kartu JKSS, Peserta ke Puskesmas/Pustu terdekat untuk meregistrasikan kartunya. Setelah itu kartu dapat digunakan sewaktu-waktu untuk pengobatan gratis peserta.

Tempat Mendapatkan Pelayanan JKSS :

  • Puskesmas
  • Pustu/Polindes
  • Dokter Praktek Swasta (DPS) yang ditunjuk. DPS ini baru tersedia di empat kecamatan yakni Kecamatan Puding Besar, Pemali, Mendo Barat, dan Bakam.
  • Rawat Inap di Puskesmas Perawatan dan RSUD Sungailiat setelah mendapat rujukan

Prosedur Rawat Inap dan Rawat Jalan Konsul Spesialis Inap di RSUD Sungailiat :

  • Untuk Rawat Inap Tingkat Lanjutan, Peserta harus membawa surat rujukan dari Puskesmas ke RSUD kecuali keadaan Gawat Darurat
  • Untuk Konsul Spesialis di RSUD, peserta harus membawa rujukan dari Puskesmas kecuali keadaan Gawat Darurat.
  • Membawa Kartu JKSS
  • JKSS tidak menjamin pelayanan rujukan ke RS Swasta atau RS Pemerintah di luar RSUD Sungailiat

Pelayanan Kesehatan Yang Dijamin :

  • Rawat Inap Tingkat Pertama di Puskesmas
  • Rawat Inap Tingkat Lanjutan di RSUD (Kelas III)
  • Pelayanan Emergency di RSUD (Kelas III)
  • Rawat Jalan Tingkat Pertama di Puskesmas dan Pustu
  • Kosultasi medis dan Penyuluhan Kesehatan
  • Pemeriksaan Fisik
  • Pemeriksaan Lab Sederhana (Darah Rutin, Urine Rutin, Tinja)
  • Tindakan Medis Kecil (Pembersih Luka, Hecting, Pemasangan Kateter, Pemasangan Infus, Inisiasi Abses
  • Pemberian Obat sesuai dengan daftar yang ditentukan.

Hal-Hal Yang Tidak Ditanggung :

  • Pelayanan Kesehatan di luar PPK yang ditunjuk
  • Pelayanan yang tidak sesuai prosedur dan ketentuan
  • Pemeriksaan lab canggih
  • BHP & Obat-obatan di luar standar
  • Penggunaan Ambunace, Pengurusan Jenazah, visum et repertum
  • General Check Up
  • Pelayanan KB, persalinan, usaha ingin punya anak
  • Circumsisi dan tindik telinga, operasi tumor, jantung, paru-paru, ginjal,cuci darah, transpalansi organ tubuh, kedokteran nuklir, CT Scan, MRI
  • Kacamata Kontak, lensa, IOL, Protesa anggota gerak, alat bantu dengar, kursi roda, tongkat penyangga, implan (pen. Plate, screw dll)

RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SUNGAILIAT

RSUD Sungailiat merupakan bagian terpadu dari Pembangunan Kesehatan di Kabupaten Bangka secara tak langsung turut secara dalam pembangunan sumber daya manusia yang ada di Pemerintah Kabupaten Bangka khususnya dan Propinsi Kepulauan Bangka Belitung pada umumnya, yaitu manusia yang mempunyai derajat kesehatan yang tinggi dengan mutu kehidupan yang tinggi pula yang mencakup aspek jasmani dan kejiwaan disamping aspek spiritual, keperibadian dan kejuangan.

Dalam rangka mengemban tugas tersebut diatas, sebagai upaya telah dilakukan baik itu melalui perbaikan fisik, penambahan sarana dan prasarana, ketenagaan maupun peningkatan biaya oprasional. Namun harus disadari bahwa dengan semakin tingginya tingkat pendidikan dan kesejahteraan masyarakat serta beragam pola penyakit yang ada maka tuntutan masyarakat akan mutu pelayanan kesehatan semakin meningkat. Di lain pihak konsekuensi dan era globalisasi dan otonomi daerah dimana iklim kompetisi antar rumah sakit semakin meningkat dan adanya krisis multi dimensional yang melanda Indonesia yang sampai saat ini belum juga teratasi, mengakibatkan RSUD Sungailiat dituntut untuk lebih lebih meningkat mutu dan profesionalisme pelayanannya. Untuk itu RSUD Sungailiat perlu terus dikembang dan ditingkatkan dengan menambah fasilitas dan peralatan kesehatan dan pembangunan yang memadai sesuai dengan tuntutan masyarakat.

A. Sejarah Singkat RSUD Sungailiat

RSUD Sungailiat adalah rumah sakit milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka yang berada di Sungailiat dan telah lama dikenal oleh masyarakat baik di sungailiat maupun di Pulau Bangka sejak zaman dahulu. Rumah sakit ini berawal dari sebuah Rumah Sakit Paru Milik Misi Katholik yang dinasionalisasikan dari Rumah Sakit Paru milik misi katholik dan diresmikan penggunaannya pada tanggal 12 November 1970 sebagai rumah sakit kelas D.

Pada tahun 1996 dengan surat keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : 539/ Menkes/SK/VI/1997 ditingkatkan lagi kelasnya menjadi rumah sakit kelas C dan operasionalnya melalui surat Keputusan Bupati Bangka Nomor : 180/02/VI/1997 pada tanggal 24 Januari 1997 dan diresmikan pada tanggal 26 Februari 1997.

Dengan diberlakukannya Otonomi Daerah maka sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 1999 dan Peraturan Daerah Nomor : 26 Tahun 2000, RSUD Sungailiat ditetapkan sebagai Lembaga Tehnis Daerah dengan struktur organisasi yang telah disesuaikan dengan prinsip kaya fungsi dan miskin struktur.

  1. Visi, Misi dan Usaha Rumah Sakit

Visi Rumah Sakit :

Sesuai dengan Rencana Strategis RSUD Sungailiat maka Visi yang telah disepakati adalah “Memberdayakan dan mengembangkan RSUD Sungailiat menjadi Rumah Sakit Unggulan dengan pelayanan prima dengan semangat kebersamaan guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Bangka”.

Makna visi di atas merupakan suatu gambaran masa depan yang diinginkan oleh RSUD Sungailiat sebagai salah satu penyedia pelayanan kesehatan. RSUD Sungailiat berkeinginan memiliki keunggulan terutama dalam pelayanan kesehatan pariwisata, industri maritim dan agro industri dalam usaha meningkatkan daya saing rumah sakit dengan mengutamakan pelayanan kesehatan secara prima untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Bangka.

Misi Rumah Sakit

  1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sehingga mampu melaksanakan pelayanan yang profesional dan optimal.
  2. Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan secara prima dan memenuhi akreditas rumah sakit sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelanggan dan stake holder.
  3. Melengkapi berbagai jenis pelayanan spesialis.
  4. Melengkapi sarana dan prasarana penunjang kegiatan rumah sakit untuk mendukung sektor unggulan kabupaten.
  5. Melengkapi manajemen, pendapatan dan kesejahteraan pegawai rumah sakit.

Untuk mewujudkan misi tersebut, usaha-usaha yang dilakukan oleh Rumah Sakit adalah :

  1. Jangka pendek :
  • Meningkatkan peran serta masyarakat untuk mengembangkan RSUD Sungailiat.
  • Melakukan kerjasama dengan instansi atau badan – badan lain untuk mencapai tujuan rumah sakit.
  1. Jangka Panjang :
  • Memperluas jenis pelayanan kesehatan
  1. Tujuan Rumah Sakit

Tujuan Umum atau Jangka Panjang :

Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal melalui peningkatan kesehatan secara promotif, preventif dan kuratif serta rehabilitatif secara terpadu di RSUD Sungailiat.

Tujuan Khusus :

  1. Meningkatkan dan mengembangkan keterampilan SDM agar lebih profesional.
  2. Meningkatkan kualitas pelayanan secara prima dan akreditasi rumah sakit sesuai dengan standart atau prosedur tetap.
  3. Meningkatkan pelayanan spesialis.
  4. Meningkatkan kepuasan kepada pelanggan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
  5. Meningkatkan motivasi kerja pegawai dengan menerapkan pengawasan melekat.
  6. Meningkatkan pelaksanaan manajemen rumah sakit yang baik dan terarah.
  7. Meningkatkan daya saing dalam pemberian pelayanan kesehatan.
  8. Memberikan pelayanan kesehatan yang terjangkau oleh masyarakat.

SPGDT SEPINTU SEDULANG KABUPATEN BANGKA
PENYAKIT DAN KEGIATAN YANG DILAYANI
SPGDT SEPINTU SEDULANG  KABUPATEN BANGKA

Penyakit dan kegiatan yang dilayani oleh Crew SPGDT Sepintu Sedulang Kabupaten Bangka adalah korban gawat darurat (Gawat adalah sesuatu yang mengancam nyawa dan Darurat adalah perlu penanganan dengan segera / cepat)

Pelayanan yang diberikan:

1.  Korban kecelakaan lalu lintas

2.  Gawat darurat jantung dan pembuluh darah

     -  Gagal jantung mendadak

     -  Henti Jantung

     -  Syok kardiogenik

     -  Darah tinggi mendadak

3.  Serangan stroke

4.  Korban kebakaran

5.  Korban tenggelam

6.  Korban bencana

7.  Musibah massal

8.  Kejang pada anak

9.  Kejang epilepsy

10. Gangguan kesadaran mendadak / coma

11. Luka Bakar yang mengancam nyawa

12. Sesak napas mendadak / asma akut

13. Pendarahan saluran cerna

14. Gawat persalinan

15. Mimisan masif (perdarahan banyak)

16. Keracunan

17. Batuk darah masif / banyak

18. Sengatan listrik

19. Syok demam berdarah

20. Sengatan binatang Berbisa



FASILITAS AMBULANS

SPGDT SEPINTU SEDULANG KABUPATEN BANGKA  

Selain memiliki Sumber Daya Manusia yang profesional. SPGDT Sepintu Sedulang juga dilengkapi peralatan / alat kesehatan yang modern yang berada di dalam ambulans, yaitu:

  1. Defibrilasi Eksternal Otomatis, sering juga disebut DJ Shock yang digunakan sebagai tindakan memberikan arus listrik dari luar jantung dan untuk memutuskan aliran listrik jantung yang sedang kacau menjadi irama jantung normal.
  2. Monitor pasien:
  • Rekam jantung
  • Saturan Oksigen control
  • Suhu control
  • Frekuensi rata-rata tekanan jantung
  1. Alat penanganan patah tulang

4.  Oksigen

5.  Obat- obatan gawat darurat

6.  Dan peralatan lainnya.

TUPOKSI SPGDT SEPINTU SEDULANG KABUPATEN BANGKA

  1. Memberikan pelayanan pra rumah sakit secara profesional yang bersifat gawat (mengancam jiwa) dan darurat (perlu pertolongan segera) 24 jam penuh, yaitu:
  1. Menyelenggarakan pelayanan terpadu bagi penderita gawat darurat baik dalam keadaan sehari-hari maupun dalam keadaan bencana.
  2. Memberikan pelayanan gawat darurat bersifat individu ataupun massal.
  3. Memberikan pelayanan gawat darurat dengan cepat, tepat dan cermat sehingga mengurangi kecacatan dan kematian
  4. Melakukan mobilisasi dan koordinasi sistem pelayanan kesehatan dengan cara efektif dan efisien, cepat, tepat dan cermat

II.  Memberikan pendidikan dan pelatihan bantuan hidup dasar pada masyarakat awam.

 

DOKTRIN:

"TIME SAVING IS LIFE SAVING"

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: 
Informasi