Sungailiat, bangka.go.id - Lagi-lagi Kabupaten Bangka menggelar pertemuan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan para pelaku usaha di wilayan Kabupaten Bangka. Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan yang telah dilaksanakan bulan lalu guna membahas peningkatan penerbitan sertifikat Hak Guna Usaha (HGU).
Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Ruang OR Bangka Setara Melibatkan beberapa para pelaku usaha perkebunan di Kabupaten Bangka, Rabu (30/10/2019). Dari hasil beberapa bulan lalu Bupati Bangka, Mulkan SH MH merasa belum puas akan capaian penerbitan HGU yang dicapai.
"Hingga saat ini kami merasa belum maksimal dari capaian HGU para pelaku usaha, sehingga kami ingin mendorong lebih keras lagi dalam hal upaya pengurusan penerbitan HGU," ungkap Mulkan.
Pimpinan monev KPK, Ardiansah mengungkapkan, permasalahan yang kerap menjadi terlambatnya kepengurusan HGU ini yaitu adanya tumpang tindih atas kepemilikan lahan. Dengan kondisi tersebut menyebabkan saling klaim kepemilikan atas lahan tersebut.
"Untuk aset pemda juga perlu kejelasan jangan ada saling klaim, karena disebagian daerah permaslaahan ini kerap terjadi. Sehingga apabila ada permasalahan tersebut segeralah diselesaikan di tingkat provinsi atau yang lebih tinggi," tutur Ardiansah.
Bupati Bangka juga berpesan kepada seluruh pelaku usaha yang mengurus HGU untuk menyampaikan kendala di lapangan. Jadi kedepannya kepengurusan HGU tersebut tidak terlambat lagi dan dapat diselesaikan dengan cepat.