Sungailiat - Bupati Bangka, Mulkan SH MH menerima hasil rekomendasi dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang disampaikan DPRD Kabupaten Bangka bertempat di Rumah Dinas Bupati Bangka, Kamis (30/4/2020).
Sebelumnya, pada tanggal 30 Maret Bupati Bangka telah menyampaikan LKPJ kepada DPRD Bangka guna dilakukan peninajauan dan ditindaklanjuti untuk mrnghasilkan rekomendasi yang tepat. Sehingga dalam jangka waktu tiga puluh hari peninjauan dilaksanakan dan mengjasilkan beberapa rekomendasi.
"Usai menerima LKPJ tersebut kami langsung melakukan pembahasan dan pengkajian dengan membentuk pokja guna melakukan pemercepatan. Alhamdullah hari ini kami telah menyelesaikan dan menyampaikan hasil rekomendasi," ujar Ketua DPRD Bangka, Iskandar.
Disampaikannya juga, dirinya memberikan apresiasi terhadap kinerja dan tugas dari pada tim gugus tugas penanggulangan covid Kabupaten Bangka yanh telah bekerja dengan maksimal. Sehingga kedepannya kinerja tersebut dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan.
Disisi lain, Bupati Bangka juga memberikan apresiasi atas tugas cepat DPRD Kabupaten Bangka dalam pengkajian LKPJ yang menghasilkan rekomendasi. Yang mana, hasil tersebut akan disampaikan secara langsung kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait.
"Hasil rekomendasi nantinya akan langsung kami sampaikan kepada OPD terkait dan kami akan melaksanakan sesuai dengan rekomendasi tersebut," tutup Mulkan.