Dinas P2KBP3A Bangka Lakukan Pembinaan Bagi Pelaku Industri Rumahan Berbasis Gender

Pemali - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bangka bersama Pemerintah Desa Penyamun melaksanakan kegiatan pembinaan kepada kelompok Industri Rumahan Berbasis Gender (Istri Rasid) bertempat di aula pertemuan kantor Desa Penyamun Kecamatan Pemali. Kegiatan tersebut dibuka langsung Kepala DP2KBP3A Kabupaten Bangka dan didampingi Kabid Pemberdayaan Perempuan DP2KBP3A Kabupaten Bangka serta Kepala Desa Penyamun, Jum'at (1/4/2022).

Kegiatan pembinaan ini sebagai salah satu langkah pemberdayaan masyarakat bagi masyarakat desa yg mempunyai usaha industri rumahan yg belum terorganisir. Kelompok Usaha Industri Rumahan Berbasis Gender (Istri Rasid) di Desa Penyamun dibentuk berdasarkan Surat keputusan Kepala Desa Penyamun No. 188.4/33.1/19.01.05.2003/2021 yang terdiri dari 2 kelompok dan beranggotakan masing masing kelompok sebanyak 10 orang, yang terdiri dari 5 orang laki-laki dan 5 orang perempuan adalah masyarakat yang mempunyai beraneka jenis usaha industri rumahan.

Selain itu, DP2KBP3A Kabupaten Bangka pada kesempatan ini juga memberikan bingkisan berupa bahan baku utama untuk meningkatkan jumlah produksi usaha sebanyak 20 bingkisan sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada kelompok pelaku usaha Industri Rumahan Berbasis Gender ( ISTRI RASID) yang ada di desa penyamun.

"Alhamdulillah hari ini kita dapat berbagi dengan memebrikan bantuan bahan baku usaha sebanyak 20 bingkisan. Semoga bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk kelancaran produksi usaha masyarakat kecil," ujar Kepala DP2KBP3A Bangka, Hj. Nurita.

Kegiatan ini dihadiri Kabid pemberdayaan perempuan ( Lia Anggraini, SKM. M. Kes) dan Kades Penyamun ( ibu Rochani, SPd.AUD) serta masyarakat desa sebagai pelaku usaha industri rumahan berbasis gender di Desa Penyamun.

Sumber: 
DP2KBP3A Bangka
Penulis: 
DP2KBP3A Bangka
Fotografer: 
Ist
Editor: 
M. Khadafi