Rapat Paripurna Di Awal Tahun 2026, H. Fery Insani Sampaikan Dua Raperda Perubahan

Sungailiat - Bupati Bangka, H. Fery Insani dan Wakil Bupati Bangka, Syahbudin S.IP M.Tr.Ip menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (raperda) perubahan Kabupaten Bangka yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bangka, Senin (09/02/2026).

Pada rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangka, Jumadi, Pemerintah Kabupaten Bangka menyampaikan Dua raperda secara langsung pada rapat paripurna di Awal tahun 2026.

Bupati Bangka, H. Fery Insani, menyampaikan secara langsung 2 raperda Kabupaten Bangka dihadapan sidang paripurna.

1. Raperda tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

2. Raperda tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan investasi di Kabupaten Bangka.

"Kami berharap kepada anggota DPRD Kabupaten Bangka dapat membahas Ke-dua raperda ini bersama-sama dengan perangkat daerah terkait sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku serta dapat disetujui oleh dewan yang terhormat untuk ditetapkan menjadi perda kabupaten bangka,"tuturnya

Sumber: 
Dinkominfotik
Penulis: 
Yopi
Fotografer: 
Andra
Editor: 
M. Khadafi