OPTIMALISASI PERAN AGEN PERUBAHAN DALAM IMPLEMENTASICORE VALUES DAN EMPLOYER BRANDING ASN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA

Secarasederhanareformasibirokrasidapatdiartikansebagaiperubahanmind setyakniperubahanpolapikir, polasikapdanpolatindak yang berorientasikepadahasilsertapelayanan prima kepadamasyarakatdenganharapanreformasibirokrasidapatmenghasilkanbirokrasi yang sederhana, lincahdancepat (agile). Dalammengawaldanmelaksanakan program-program reformasibirokrasisecaraterusmenerus,melakukanmotivasidalammendorongperubahanpolapikir(mind set) sertabudayakerja (culture set)makadiperlukanperanpimpinandanindividuanggotaorganisasiyang disebutsebagaiagenperubahan yang dapatberperansebagaiteladan (role model) bagisetiapindividuataulingkungankerjanya.

KementerianPendayagunaanAparatur Negara danReformasiBirokrasi (PANRB) bersamaBadanKepegawaian Negara (BKN), LembagaAdministrasi Negara (LAN), sertaKomisi ASN (KASN) saatinisedangmenyamakanpersepsimengenaitransformasimanajemen ASN. Ada tigafondasiutamadalamtransformasimanajemen ASN yaitutransformasiorganisasi, transformasi SDM aparatur, dantransformasisistemkerja.Sebagaisalahsatuwujudakselerasitransformasi ASN perludilakukanupayapersamaannilai-nilaidasar yang menjadipedomanbagiseluruh ASN dalammelaksanakantugaspokokdanfungsisebagai ASN sesuaiketentuanperaturanperundang-undangan yang berlaku.

Seperti yang kitaketahui, fenomenapenerjemahankodeetikdankodeperilaku ASN sebagaimana yang dimaksuddalamUndang-UndangNomor 5 Tahun 2014 tentangAparaturSipil Negara berbeda-bedapadasetiapinstasipemerintah. Dan halinimemunculkanberbagai ego, baik ego sektor, ego daerahmaupun ego ilmu. Berdasarkanlatarbelakangtersebut, PresidenJokoWidodosaatmenyampaikansambutannyapadalaunching core valuesdanemployer brandingBerAKHLAKsecara virtual padatanggal 27 Juli 2021 “seluruhAparaturSipil Negara (ASN) harusmemegangteguhnilai-nilaidasarsertamempunyaisemboyan yang samadalammelaksanakantugasnya”. AdapunCore Values ASN adalah “BerAKHLAK” danEmployer BrandingAparaturSipilNegara  (ASN) adalah “BanggaMelayaniBangsa”.

            Core ValuesBerAKHLAK yang dimaksudmerupakansingkatandariBerorientasiPelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, AdaptifdanKolaboratif. Di manapadamasing-masingbutirmemilikimaknapenjabaransebagaiberikut:

  • BerorientasiPelayanan, bagaimanaseorang ASN harusdapatmemahamidanmemenuhikebutuhanmasyarakat, ramah, cekatan, solutifdandapatdiandalkansertadapatmelakukanperbaikan-perbaikantiadahenti;
  • Akuntabel, seorang ASN harusdapatmelaksanakantugasdenganjujur, bertanggungjawab, cermat, disiplindanberintegritastinggi, menggunakankekayaandanbarangmilik Negara secarabertanggungjawab, efektif, danefisiensertatidakmenyalahgunakankewenanganjabatan;
  • Kompeten, seorang ASNharusdapatmeningkatkankompetensidiriuntukmenjawabtantangan yang selaluberubah, membantu orang lain belajardanmelaksanakantugasdengankualitasterbaik;
  • Harmonis, menghargaisetiap orang apapunlatarbelakangnya, sukamenolong orang lain danmembangunlingkungankerja yang kondusif;
  • Loyal, memegangteguhideologiPancasila, Undang-UndangDasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI sertapemerintahan yang sah, menjaganamabaiksesama ASN, Pimpinan, Instansi, dan Negara, menjagarahasiajabatandan Negara;
  • Adaptif, cepatmenyesuaikandirimenghadapiperubahan, terusberinovasidanmengembangkankretaivitassertabertindakproaktif;
  • Kolaboratif, memberikesempatankepadaberbagaipihakuntukberkontribusi, terbukadalambekerjasamauntukmenghasilkannilaitambah, menggerakkanpemanfaatanberbagaisumberdayauntuktujuanbersama.

            Lantasbagaimana agar implementasicore values danemployer brandinginidapatberjalanefektifdandapatdipahamiolehseluruh ASN khususnya di LingkunganPemerintahKabupaten Bangka?

            MenurutGrindle (Ibid, hal. 8 -10), dalam proses implementasimelibatkan paling tidakadadua variable utama, yaitupolicy contentdanpolicy context. Policy contentmempengaruhi proses implementasikarenapolicy content yang dihasilkanmelalui proses policy makingmenentukanapa yang harus di delivermelaluisebuahkebijakan, perubahanapa yang bakalmunculsebagaiakibatdarikebijakan yang diimplementasikandansiapa yang mengimplementasikankebijakantersebut. Sementara, policy contextmerepresentasikanlingkungan di manasutau proses kebijakan, termasukimplementasiberlangsung.  Dalam proses implementasikebijakan, menurutHogwooddan Gunn adaduaperspektifumumyaitupendekatantop-down danpendekatanbottom-up. Perspektiftop- downmelihat proses implementasisebagaisebuah proses yang ditentukandariatas, berjalandalamsecarakonsekuentaldalamtahap-tahap yang sudahditentukan.

Terkaitimplementasicore values dan employer branding ASN ini di LingkunganPemerintahKabupaten Bangka denganberpedomanpada SE MENPAN RB Nomor 20 Tahun 2021, Bupati BangkatelahmenerbitkanSuratEdaranNomor 800/5492/VIII/2021 tanggal 26 Oktober 2021 tentangImplementasiCore ValuesdanEmployer BrandingAparaturSipil Negara di LingkunganPemerintahKabupaten Bangka dantelahdilakukansosialisasidaninternalisasikeseluruhagenperubahan di LingkunganPemerintahKabupaten Bangkapadatanggal 18 Oktober 2022. AgenPerubahanreformasibirokrasi di LingkunganPemerinahKabupaten Bangka telahditetapkandenganKeputusanBupati Bangka Nomor 188.45/1035/VIII/2022 tanggal3 Oktober 2022, di manaagenperubahaninimemilikiperandantugassebagaiberikut:

  1. Sebagaikatalis, yang bertugasmemberikankeyakinankepadaseluruhpegawai di lingkungan unit kerjanyamasing-masingtentangpentingnyaperubahan unit kerjamenujukearah unit kerja yang lebihbaik;
  2. Sebagaipenggerakperubahan, yang bertugasmendorongdanmenggerakkanpegawaiuntukikutberpartisipasidalamperubahanmenujukearah unit kerja yang lebihbaik;
  3. Sebagaipemberisolusi, yang bertugasmemberikanalternatifsolusikepada para pegawaiataupimpinan di lingkungan unit kerja yang menghadapikendaladalam proses berjalannyaperubahan unit kerjamenuju unit kerja yang lebihbaik;
  4. Sebagai mediator, yang bertugasmembantumemperlancar proses perubahan, terutamamenyelesaikanmasalah yang munculdalampelaksanaanreformasibirokrasidanmembinahubunganantarapihak-pihak yang ada di dalamdanpihak di luar unit kerjaterkaitdengan proses perubahan; dan
  5. Sebagaipenghubung, yang bertugasmenghubungkankomunikasiduaarahantara para pegawai di lingkungan unit kerjanyadengan para pengambilkeputusan;

            Agenperubahanmemilikiperanpentingdalammengimplementasikancore valuesBerAKHLAKkarenaBerAKHLAKmerupakangerbangpenguatbudayakerja. Semakinkuatbudayakerja, semakintinggiproduktifitas yang dihasilkanpegawai, sehinggapadaakhirnyamemberikankepuasankepadamasyarakatterhadappelayanan yang diberikanoleh ASN.   

Penulis: 
FADYA NAFAILA, S.H. (MAHASISWA PASCA SARJANA STISIPOL PAHLAW
Sumber: 
(Bagian Organisasi Setda Bangka)