Luncurkan GEMPITA, Upaya Pemkab Bangka Atasi Rumah Tidak Layak Huni
Admin IKP

Sungailiat – Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Bangka meluncurkan Digitalisasi Gerakan Kemitraan Pentahelix (GEMPITA) untuk mengatasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Bangka.
Peluncuran Digitalisasi GEMPITA merupakan aplikasi terbaru dari Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Bangka untuk mempermudahkan masyarakat mengusulkan perbaikan RTLH di tahun 2026 dan tahun 2027 melalui website Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bangka https://dpupr.bangka.go.id.
Wakil Bupati Bangka Syahbudin dalam sambutannya mengatakan, penyediaan rumah yang layak, aman dan sehat merupakan tanggungjawab serta bentuk kehadiran nyata pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.
“Melalui aplikasi ini masyarakat lebih mudah mengajukan bantuan tanpa jalur yang rumit dan panjang, aplikasi ini dirancang untuk mengintegrasikan data kependudukan dan titik spasial secara lebih akurat agar bantuan bedah rumah tetap sasaran,” kata Syahbudin.
Sesuai amanat undang undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman menyatakan bahwa negara bertanggung jawab melindungi seluruh rakyat indonesia melalui penyelenggaran perumahan dan kawasan permukiman sehingga masyarakat dapat bertempat tinggal yang layak.
“Melalui pentahelix ini kita berkolaborasi dengan beberapa perusahaan BUMD, BUMN, BAZNAS, TNI, Kadin Bangka dan Bank Daerah bekerjasama untuk mewujudkan perumahan layak huni di Kabupaten Bangka dan pada tahun depan kita dapat bantuan lagi sebanyak 1000 kuota untuk RTLH,” tutur Syahbudin.

Sementara itu Kepala Dinas Perumahan Permukiman Kabupaten Bangka Mulyarto Kurniawan menjelaskan bahwa jumlah RTLH yang berada di Kabupaten Bangka saat ini di tahun 2026 berjumlah 1.348 unit yang tersebar di 8 kecamatan dengan RTLH terbanyak di Belinyu.
Pada tahun 2026, penanganan RTLH melalui kemitraan pentahelix sudah menangani 767 unit rumah tidak layak huni dengan jumlah anggaran mencapai 16.177.480.000, anggaran ini menggunakan biaya bantuan dari APBN Kementerian PKP sebesar 14.660.000.000, PT. Mitra Sentosa Prima 337.480.000, Bank Sumsel Babel 140.000.000, Baznas Kabupaten Bangka 90.000.000, PT. Timah Persero 250.000.000, TNI 150.000.000, Kadin Bangka 40.000.000 dan APBD Kabupaten Bangka 510.000.000.
“Untuk tahun depan sisa dari rumah tidak layak huni di bangka ini tersisa 581 unit, ini yang terdata di kita dari kades dan kadus, namun apabila dilapangan masih ada maka bisa mengusulkan melalui aplikasi yang kita sediakan masyarakat biasa pun bisa melaporkan,” ucap Mulyarto Kurniawan.
Perlu diketahui bahwa bantuan bedah rumah RTLH dari pemerintah dengan sasaran utama yakni kategori desil 1 sampai dengan 4.
Photografer : Andra
Penulis : Dolly
Editor : Khadafi
Sumber : Dinkominfotik





