Surat Penguasaan Fisik Tanah Masjid Al-Muttaqin Diserahkan, Langkah Penting untuk Kepastian Aset Keagamaan
Admin IKP

PEMALI — Suasana penuh khidmat mewarnai Masjid Al-Muttaqin, Desa Pemali, Kecamatan Pemali, Rabu (23/09/26). Penyerahan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah Masjid Al-Muttaqin menjadi momentum penting dalam upaya penataan administrasi dan memberikan kepastian terhadap aset yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Bangka bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bangka dan pihak terkait.
Penyerahan surat ini menjadi bagian dari proses penataan administrasi bidang tanah Masjid Al-Muttaqin agar memiliki dokumen yang jelas serta dapat mendukung keberlangsungan pemanfaatannya sebagai fasilitas keagamaan dan tempat berkegiatan masyarakat.
Bupati Bangka menyampaikan bahwa penataan aset dan administrasi tanah yang digunakan untuk kepentingan publik perlu dilakukan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kita ingin aset yang digunakan untuk kepentingan masyarakat memiliki administrasi yang jelas dan tertata. Dengan adanya kepastian administrasi, pemanfaatannya juga dapat terus berjalan dengan baik untuk kepentingan masyarakat,” ujar Bupati Bangka.
Pemerintah Kabupaten Bangka terus mendorong koordinasi bersama pemerintah desa dan pihak terkait dalam proses penataan berbagai aset dan fasilitas yang digunakan masyarakat.
Momentum penyerahan surat tersebut pun menjadi langkah penting dalam memperkuat kepastian administrasi Masjid Al-Muttaqin.
Sebuah dokumen mungkin terlihat sederhana, tetapi di baliknya ada kepastian yang penting untuk menjaga keberadaan dan keberlanjutan fasilitas yang digunakan masyarakat.

